Klikhijau.com – Saat ini Indonesia sedang menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim.
Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Kepala, Hanif Faisol Nurofiq pada saat kegiatan aksi Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Februari 2025.
“Kita tidak bisa lagi menahannya. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putuskan dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” tegas Menteri Hanif.
Dalam kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUIt, Hazuarli Halim, menyampaikan bahwa fatwa tersebut lahir dari membiarkan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata.
“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam menanggapi kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ujar Hazuarli.
MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban menjaga lingkungan dan pengharaman membuang sampah ke sungai, danau, maupun laut karena membawa dampak mudarat.
Fatwa tersebut disambut baik oleh Menteri Hanif sebagai langkah strategi dalam membangun perubahan perilaku masyarakat.
“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin mengelola sampah,” katanya.
KLH/BPLH menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pengurangan sumber daya, peningkatan literasi masyarakat, dan penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah pencemaran sungai dan laut Indonesia.
Dikutip dari Metro Bogor kegiatan Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas tersebut tidak hanya diikuti oleh komunitas dari dalam negeri. Namun, juga oleh bule dari beberapa negara. Mereka terlihat ikut dalam gerakan yang bertujuan untuk melestarikan bumi itu.
Diketahui, sejumlah bule tersebut merupakan perwakilan dari United Nations’ lead agency on international development (UNDP) Indonesia. Mereka juga tampak ikut berbaur bersama komunitas lain membersihkan sungai.
“Kami ingin bergabung dan sangat senang berada di sini. Bisa melakukan sesuatu untuk bumi, meskipun kecil” tutur Michael, Minggu 15 Februari 2026.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas dan masyarakat, KLH/BPLH berharap pengendalian sampah dari hulu dapat menjadi kunci utama dalam memutus rantai kontaminasi dan menjaga ekosistem sungai dan laut.








