Edgar Jadi Orang Utan ke 400 yang Dilepasliarkan di Hutan Kalimantan

oleh -544 kali dilihat
Edgar Jadi Orang Utan ke 400 yang Dilepasliarkan di Hutan Kalimantan
Ilustrasi orang utan/foto-VectorStock
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

[hijau]Ratusan orang utan kembali ke alamnya[/hijau]

Klikhijau.com – Upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kembali menorehkan sejarah. KLHK c.q Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan BOS kembali melepasliarkan 4 (empat) orang utan.

Orang utan tersebut hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di hutan. Orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan individu orang utan ke-400 sejak pelepasliaran pertama kali di Hutan Kehje Sewen Kaltim. Pelepasan pertama pada tahun 2012 yang lalu.

“Dalam beberapa pekan belakangan kami di BKSDA Kaltim bekerja sama dengan Yayasan BOS tidak hanya berhasil menyelamatkan bayi orang utan melalui penyerahan dari masyarakat. Namun juga melepasliarkan sejumlah orang utan hasil proses rehabilitasi panjang ke hutan habitat alami mereka,” ujar Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa.

KLIK INI:  Melepasliarkan Satwa Tak Bisa Sembarangan, Ini Syaratnya!

Dengan melepasliarkan 4 orang utan pada hari, Senin, 22 Juli 2019 lalu berarti sudah lebih dari 400 individu orang utan telah sukses kita lepasliarkan kembali ke alam sejak pertama kali dilakukan di tahun 2012.

Keempat orang utan yang dilepasliarkan tersebut memiliki nama Elder, Anna Friel, Mori, dan Edgar. Keempatnya dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen. Sebuah hutan konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.450 hektar yang terletak di Kabupaten Kutai Timur.

Mereka dibawa dalam sebuah perjalanan panjang hampir 48 jam melalui rute darat dan sungai. Satu di antara mereka, Mori, pernah menjalani tahap pra-pelepasliaran di Juq Kehje Swen yang terletak di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Ketiga kalinya berturut-turut

Pelepasliaran oleh BKSDA Kaltim dan Pusat Rehabilitasi Orang Utan Yayasan BOS Samboja Lestari ini merupakan kali ketiga berturut-turut dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Sebanyak 4 individu orang utan diberangkatkan dan menambah populasi di hutan Kehje Sewen menjadi 107. Pelepasliaran itu hasil rehabilitasi ini bertujuan untuk memastikan orang utan lestari dan hidup sejahtera di habitat alaminya.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, yayasan BOS merasa perlu menggalakkan upaya pelepasliaran orang utan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasinya. Bersama dengan BKSDA Kaltim.

KLIK INI:  4 Orang Utan Dilepasliarkan di Rimba Kalimantan

“Kami kembali melepasliarkan orang utan ke hutan konsesi Restorasi Ekosistem yang kami kelola di Kutai Timur. Kami masih butuh hutan-hutan seperti ini. Tujuannya untuk menampung ratusan orang utan yang masih kami rawat saat ini di pusat-pusat rehabilitasi kami,” ujarnya.

Masih ada ratusan orang utan

Menurut Jamartin, masih terdapat 140 orang utan di Kalimantan Timur dan 360 orang utan di Kalimantan Tengah yang siap untuk dilepasliarkan. Namun, hutan pelepasliaran yang selama ini dimanfaatkan sudah semakin mendekati ambang kapasitasnya.

“Kami sangat berharap upaya mendapatkan areal pelepasliaran orang utan dalam skema IUPHHK-RE, mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian ratusan orang utan yang saat ini masih menanti kebebasan di pusat rehabilitasi bisa segera dilepasliarkan,” tutur Jamartin.

Sejak akhir Juni lalu, Yayasan BOS dan BKSDA Kaltim telah melepasliarkan total 6 individu orang utan ke Kehje Sewen, yaitu 4 jantan dan 2 betina dalam rentang usia 14-25 tahun.

KLIK INI:  Langkah Ini yang Harus Segera Dilakukan Terhadap Satwa Liar Hasil Sitaan Perdagangan Ilegal

Pulau Juq Kehje Swen, tempat Mori menjalani tahap pra-pelepasliaran selama 10 bulan, adalah pulau buatan hasil kemitraan antara Yayasan BOS dengan PT. Nusaraya Agro Sawit (PT. NUSA). Pulau ini merupakan lahan berhutan seluas 82,84 hektar yang terletak di Kecamatan Muara Wahau.

Hutan buatan tersebut dinilai berkualitas, terisolasi berkat adanya air sungai di sekelilingnya sepanjang tahun, serta layak untuk mendukung kebutuhan adaptasi dan sosialisasi bagi para orang utan. Dalam hal ketersediaan pakan, pulau ini mampu menampung sekitar 40 orang utan.

Kendati pelepasliaran ini menambah populasi orang utan yang dilepasliarkan di konsesi Restorasi Ekosistem Hutan Kehje Sewen menjadi 107 individu. Secara total jumlah orang utan yang telah dilepasliarkan melalui Program Reintroduksi Orang Utan Yayasan BOS menjadi 402.

Kepala BKSDA Sunandar mengatakan, konservasi adalah upaya besar yang manfaatnya dirasakan oleh semua manusia. Pemerintah, masyarakat, dan organisasi massa termasuk pelaku bisnis harus saling mendukung aktif dalam melanjutkan upaya pelestarian sumber daya alam di Kalimantan Timur.

“Tidak hanya dilindungi Undang-Undang, mereka juga berperan besar dalam ekosistem hutan. Mari lindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” tegas Sunandar.

KLIK INI:  Saatnya Agama Mengambil Peran Besar Mengendalikan Perubahan Iklim