Dua Elang Kembali Merumah di TN Gunung Halimun Salak

Klikhijau.com – Dua elang kembali merumah di Taman Nasional (TN) Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Jumat 27 Maret 2020. Di tengah maraknya isu penyebaran Virus Corona (COVID – 19), upaya konservasi...

Dua Elang Kembali Merumah di TN Gunung Halimun Salak
Bacakan Artikel

Juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Dua elang, sang pemangsa ulung

"Elang Brontok dan Elang Ular Bido merupakan dua jenis burung pemangsa (Raptor) di TNGHS. Keberadaanya sebagai top predator di alam sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran dua ekor burung elang di Blok Wates, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Bongkok, Seksi PTNW I Lebak, Balai TNGHS dilaksanakan atas dasar hasil penilaian habitat (habitat assesment) yang telah di lakukan Balai TNGHS.

Dari beberapa pilihan lokasi, area Blok Wates dinilai yang paling layak dan cocok berdasarkan beberapa criteria. Diantaranya kondisi habitat, tutupan sarang, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan.

“Kami berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan. Tentu dengan dukungan para pemangku kepentingan untuk kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di Kawasan TNGHS. Kegiatan kali ini menunjukan komitmen bersama untuk terus mewujudkan mimpi agar Sang Rajawali Tetap Lestari di Kawasan TNGHS khususnya dan Tatar Pasundan umumnya,” kata Munawir.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2