Di Sebuah Kafe, Perdagangan Tulang Belulang Harimau Sumatera Terungkap

Klikhijau.com - Di sebuah kafe, perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi terungkap. Kafe itu terletak  di Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Ketika  menerima in...

Di Sebuah Kafe, Perdagangan Tulang Belulang Harimau Sumatera Terungkap
Bacakan Artikel

Sayangnya ketika petugas melakukan “penggerebeka” ke tempat pelaku menyimpan kulit harimau yang dimaksud. Teman pelaku yang menyimpan kulit harimau tersebut melarikan diri, sehingga lolos dari sergapan petugas.

Pendalaman kasus terus dilakukan

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono telah mengeluarkan perintah kepada Tim BKSDA agar melakukan pendalaman terkait asal usul barang bukti yang diamankan.

Karena pada pertengahan bulan Juli 2021 lalu. BKSDA mengevakuasi seekor harimau dari lokasi perkebunan dan masih berusia muda.

“Tidak tertutup kemungkinan barang bukti ini memiliki keterkaitan kekerabatan dengan harimau yang dievakuasi sebelumnya. Tim gabungan masih akan terus mengembangkan keterlibatan para pelaku lainnya dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi di Sumbar,” ujar Ardi.

Ardi juga mengatakan bahwa operasi ini berhasil berkat dukungan para pihak untuk menghentikan perdagangan Harimau sumatera baik hidup maupun bagian-bagian tubuhnya.

“Kami juga sangat berterima kasih kepada warga masyarakat yang sudah menginformasikan perdagangan satwa liar dilindungi kepada kami,” pungkas Ardi.

Saat ini kedua pelaku beserta  barang buktinya telah diamankan. Mereka juga telah dibawa ke Polres Pasaman Barat di Simpang Ampek.

Keduanya akan diperiksa lebih lanjut. Meski begitu kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka pun telah ditahan oleh oleh penyidik di Polres Pasaman Barat. Pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.

Sanksi yang menanti keduanya adalah  ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2