Di Sebuah Kafe, Perdagangan Tulang Belulang Harimau Sumatera Terungkap

Klikhijau.com - Di sebuah kafe, perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi terungkap. Kafe itu terletak  di Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Ketika  menerima in...

Di Sebuah Kafe, Perdagangan Tulang Belulang Harimau Sumatera Terungkap
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Di sebuah kafe, perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi terungkap. Kafe itu terletak  di Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Ketika  menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi bagian tubuh satwa dilindungi. Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat menuju kafe tersebut.

Setelah sampai di lokasi, ternyata informasi itu benar. Dan Berkat informasi tersebut terungkaplah  perbuatan tindak pidana perniagaan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi.

Bagian tubuh itu bukan dari satwa sembarangan, tapi   rangka tulang satwa Panthera tigris sumatrae  atau harimau sumatera.

Satwa ini merupakan satwa liar dilindungi. perlindungannya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu harimau sumatera  masuk daftar satwa terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN)

80 tulang belulang diamankan

Pengungkapan itu terjadi pada Jumat siang tanggal 20 Agustus 2021 lalu.  saat itu, petugas mengamankan pelaku berinisial D (46). Ia merupakan warga Sibolga dan FN (54) yang merupakn warga Ujung Gading, Pasaman Barat.

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa  satu set tulang belulang Harimau sumatera. Jumlahnya cukup fantastik,  80 tulang. Mereka menyimpannya di dalam sebuah tas. Tidak hanya tulang belulang itu sita, tapi juga  satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.

Setelah penangkapan, kemudian dilakukan  pendalaman. hasilnya diketahui jika pelaku akan menjual satu set tulang tersebut.

Bila penjualan tulang belulang itu berhasil, maka dua bagian kulit dari harimau sumatera akan menjadi bagian selanjutnya yang akan dijual.

Para pelaku ini mengaku bahwa barang tersebut telah berada di tangan pelaku sudah selama hampir empat bulan lamanya. Mereka kemudian akan menjualnya dengan harga yang telah disepakati.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2