- Menyerap Sensasi Hijau Donggia Bersama TBM Al-Abrar, Bulukumba - 01/10/2024
- Dipeluki Sampah - 29/09/2024
- Yudi, Urang Aring yang Tak Terawat, dan Manfaatnya yang Mengejutkan - 27/09/2024
Klikhijau.com – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang menimbulkan kabut asap tebal. Hingga hari ini, Senin 15 September 2019, masyarakat di sekitar Antang dan wilayah perbatasan Gowa merasakan dampaknya.
Asap menebal itu dipicu oleh sampah basah. Selain mengganggu penglihatan bagi pengemudi kendaraan, asap tebal juga sangat berbahaya bagi kesehatan.
Seberapa berbahaya bagi kesehatan? Menurut Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi), Saharuddin Ridwan, asap yang ditimbulkan dari terbakarnya TPA Antang sangat berbahaya.
“Asap akibat terbakarnya TPA sampah akan menghasilkan karbonmonoksida (CO) yang berbahaya bila terhirup manusia. Ini dapat mengganggu fungsi kerja hemoglobin (sel darah merah) yang seharusnya mengangkut dan mengedarkan oksigen (O2) ke seluruh tubuh,” kata Sahar.
Kekurangan O2 ini bisa menimbulkan gejala gagal nafas sampai kematian. Menurut Sahar, dalam satu ton sampah yang dibakar akan berpotensi menghasilkan gas CO sebanyak 30 kg.
Selain bahaya di atas, hal serius lainnya dari terbakarnya sampah plastik dan sejenisnya adalah akan menghasilkan senyawa kimia berupa dioksin atau zat yang bisa digunakan sebagai herbisida (racun tumbuhan), furan dan juga dapat menghasilkan fosgen atau gas beracun berbahaya yang pernah digunakan sebagai senjata pembunuh pada masa Perang Dunia pertama.
Mengandung klorin
“Asap hasil terbakarnya sampah yang mengandung klorin yang juga berpotensi menghasilkan beberapa jenis zat beracun lain,” tuturnya.
Di antaranya adalah benzopirena (gas beracun yang berpotensi menyerang jantung), zat ini ditengarai sebagai penyebab kanker dan hidrokarbon berbahaya (seperti asam cuka) penyebab iritasi.
“Jika yang terbakar kayu, itu dapat menghasilkan senyawa yang mengakibatkan kanker. Jika yang terbakar sampah, mengandung Melamin yang dapat menghasilkan formaldehida (formalin) jika terbakar secara Aerob atau HCN (asam sianida) jika anaerob,” lengkapnya.
Selain itu, terbakarnya sampah di area terbuka seperti TPA dapat menghasilkan partikel debu halus atau Particulate Matter (PM). Ukurannya sangat kecil yang mencapai level PM 10 (10 mikron) atau bahkan PM 2,5 (2,5 mikron) yang langsung bisa masuk saluran pernafasan atau paru-paru.
Karena ukuran ini tidak dapat disaring oleh alat pernapasan manusia, sehingga bisa masuk ke paru-paru dan mengakibatkan gangguan pernapasan akut atau pemicu timbulnya asma.
Mari waspada, setidaknya dengan masker!