Bayi Singa Mengantar Irawan dan Ketiga Rekannya ke Penjara

Klikhijau.com โ€“ Bayi singa afrika menjadi mimpi buruk bagi Irawan Shia. Petualangannya di dunia bebas harus jeda selama 4 tahun lamanya. Irawan Shia alias Ajhuitu harus rela menjalani har-harinya s...

Bayi Singa Mengantar Irawan dan Ketiga Rekannya ke Penjara
Bacakan Artikel

Sebenarnya kasus penyelundupan itu dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah cukup lama, yakni pada akhir 2019 lalu.

Irawan dkk menyelundukan satwa ย dari dari pelabuhan tikus tidak jauh dari Kantor Imigrasi Dumai, Riau, dari perairan Malaysia. Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Bayi bayi singa afrika dan leopard malang yang diselundupkan masih berusia di bawah satu tahun.

Mereka membawanya ย ke Pekanbaru menggunakan mobil dengan tujuan akhir Lampung hingga akhirnya mereka disita.

Dan pada hari Kamis, 16 Juli 2020 kasus penyelundupan yang dilakukan Irawan menemui titik terangnya. Itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis empat tahun penjara serta denda Rp 1 miliar kepada Irawan Shia.

"Menjatuhkan pidana empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata ketua majelis hakim, Saut Maruli Tua Pasaribu,seraya mengetok palu hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Tak banyak yan bisa dilakukan Irawan selainย  menerima putusan itu. Putusan yangย  setara dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau,Himawan Aprianto Saputra.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: