Bara Kemarau di TPA Makassar dan Ambisi Hijau di Meja Rapat

Bara Kemarau di TPA Makassar dan Ambisi Hijau di Meja Rapat
Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat mengunjungi TPA Tamangapa Kota Makassar - Foto: Ist
Bacakan Artikel

Pengawasan ketat di tingkat tapak menjadi kunci agar tragedi kebakaran TPA tidak terulang dan memperparah kualitas udara kota. Pengetatan aturan ini mencakup larangan keras aktivitas pembakaran sampah terbuka (open burning) serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pemulung maupun pekerja di area operasional sampah.

Meski tantangan musim kemarau membayang, optimisme penataan sampah di Makassar bukan tanpa pijakan rekam jejak. Rangkaian peninjauan lapangan yang dilakukan Menteri LH ditutup dengan inspeksi langsung ke lokasi TPA Tamangapa Antang serta fasilitas Instalasi Pengolahan Lindi (IPAL).

Di lokasi historis persampahan Makassar tersebut, Kementerian LH memberikan apresiasi atas kemajuan tata kelola yang dinilai kian tertata. TPA Tamangapa Antang kini berhasil menerapkan metode controlled landfill, sebuah teknik penimbunan sampah berlapis tanah secara berkala untuk meminimalisasi bau, perkembangan serangga, dan resapan air lindi kotor ke tanah warga.

Lebih dari sekadar meminimalisasi dampak buruk, pengelola TPA Tamangapa Antang juga mampu menangkap gas metan berbahaya dari perut timbunan sampah, lalu menyalurkannya secara gratis sebagai sumber energi memasak bagi dapur warga di sekitar pemukiman TPA. Inisiatif ini membuktikan bahwa pemanfaatan sampah berperspektif komunitas sanggup membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga berpendapatan rendah.

Atas pencapaian penataan teknis dan dampak sosial tersebut, Menteri Jumhur memberikan nilai positif terhadap kinerja pemerintah daerah setempat.

"Kerja Pak Wali Kota sudah oke. Kira-kira sudah 90-an%, sesuai harapan KLH. Saya rasa ini cukup baik dan bisa dicontoh kota-kota lain di Indonesia," ujar Jumhur memberikan penilaian langsung di lokasi.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: