Warga Makassar Keluhkan Tarif Parkir Jelang Lebaran, Silakan Dilaporkan!

Klikhijau.com - Berbagai aduan masyarakat ditujukan ke Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terkait mahalnya tarif parkir di kota Makassar jelang lebaran tahun 2021. Jumlah kendaraan yang me...

Warga Makassar Keluhkan Tarif Parkir Jelang Lebaran, Silakan Dilaporkan!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Berbagai aduan masyarakat ditujukan ke Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terkait mahalnya tarif parkir di kota Makassar jelang lebaran tahun 2021.

Jumlah kendaraan yang membludak dan lokasi parkir yang sedikit membuat lahirnya parkir liar dengan tarif fantastis hingga Rp 20.000.

Oknum jukir juga memanfaatkan kondisi belanja tahunan lebaran masyarakat menjadi pundi-pundi rupiah. Namun, tata kelola yang buruk dan banyaknya parkir liar menimbulkan ragam masalah di lapangan.

Beberapa hari lalu, bahkan sempat viral adanya perlakukan tidak menyenangkan yang dialami pengendara atas ulah pertugas parkir di area Sudiang Makassar.

Direktur Utama PD  Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar angkat suara mengenai hal ini. Irhamsyah mengatakan kondisi tahunan seperti ini biasanya terdapat sejumlah Juru Parkir (Jukir) liar yang tidak terdata.

"Mereka bukan jukir resmi dari PD Parkir, lalu seenaknya menaikkan tarif. Adapun jukir resmi yang menaikkan tarif itu telah kami tindaki dengan mencabut kartu dan atribut dan kami ganti," tegas Irhamsyah.

Irhamsyah juga menegaskan telah menyiapkan 35 personil yang terbentuk dalam berbagai tim termasuk tim reaksi cepat untuk menertibkan jukir liar dan jukir resmi yang melanggar.

"Kami akui masih masih banyak kekurangan-kekurangan kami juga butuh regulasi yang jelas agar penindakan dilapangan jelas tupoksinya. Kami selalu berusaha melayani keluhan masyarakat terkait parkir," jelas Irhamsyah.

Menurut Irhamsyah, 35 personil PD Parkir saat ini telah berjaga di 20 titik. Mereka intens melakukan pemantauan di pelbagai lokasi diantaranya yakni, Pasar Butung, Pasar Sentral, Mawas, Lavita, Alaska, Satu Sama depan Mal Panakkukang (MP) dan MTOS.

Untuk jadwal operasional penertiban dimulai pukuk 11.00 pagi hingga Jam 16.00 kemudian dilanjutkan setelah Maghrib sampai jam 21.00.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2