Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Perkebunan Sawit Ketapang, Kemenhut Lakukan Penyelidikan

Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Perkebunan Sawit Ketapang, Kemenhut Lakukan Penyelidikan
Penemuan tengkorak yang diduga tengkorak orangutan -foto/Ist
Bacakan Artikel

Di sisi lain, Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan bersama BKSDA Kalimantan Barat menyiapkan pemeriksaan forensik untuk memastikan spesies satwa, memperkirakan waktu kematian, serta memeriksa kemungkinan adanya tanda trauma atau kekerasan fisik pada tengkorak.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu dasar untuk menilai apakah ada indikasi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kematian satwa tersebut.

Penemuan tengkorak yang diduga milik orangutan ini menjadi perhatian serius karena lokasinya berada di area HCV yang memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati.

Kawasan HCV di dalam perkebunan kelapa sawit berfungsi membantu mempertahankan habitat dan ruang jelajah satwa liar di tengah aktivitas pemanfaatan lahan. Karena itu, temuan yang diduga berkaitan dengan kematian satwa dilindungi perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Penelusuran ini bukan hanya untuk mengetahui penyebab kematian satwa, tetapi juga untuk melihat bagaimana perlindungan terhadap satwa liar diterapkan di kawasan tersebut.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut. Ia menilai, informasi dari masyarakat punya peran penting dalam membantu petugas mengungkap kejadian di lapangan.

“Laporan masyarakat sangat penting karena menjadi pintu masuk bagi kami untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Leonardo menjelaskan, saat ini tim masih berfokus mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari pihak terkait, dan menyiapkan pemeriksaan forensik. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan jenis satwa, memperkirakan waktu dan penyebab kematian, serta melihat kemungkinan adanya keterlibatan manusia.

Dari hasil pengumpulan informasi dan pemeriksaan bukti, tim akan menyusun rangkaian kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan, serta menilai apakah terdapat unsur tindak pidana dan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami tidak akan berspekulasi. Jika alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana, proses penegakan hukum akan kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Leonardo.

Kemenhut masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami temuan ini. Langkah penanganan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan serta pemeriksaan forensik.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian tersebut diharapkan bisa menyampaikannya kepada Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan atau BKSDA Kalimantan Barat.

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap fakta di balik temuan tengkorak tersebut sekaligus mendukung upaya perlindungan orangutan dan satwa liar lainnya di Kalimantan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2