Ritual Andingingi dan Pasang Ri Kajang, Refleksi Ekologi dari Pembukaan Festival Pinisi 2026

Ritual Andingingi dan Pasang Ri Kajang, Refleksi Ekologi dari Pembukaan Festival Pinisi 2026
Ritual Andingingi Pesan Ekologis Masyarakat Adat Kajang dalam Pembukaan Festival Pinisi XVI tahun 2026, - Foto: ist
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Di balik megahnya narasi kebaharian Bugis-Makassar yang disimbolkan oleh kapal Phinisi, ada napas dingin kearifan lokal yang menjaga hulunya. Kamis (15/10/2026), masyarakat adat Kajang menggelar Ritual Andingingi di Lapangan Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Ritual sakral ini resmi membuka seluruh rangkaian Festival Pinisi XVI Tahun 2026, menegaskan bahwa kejayaan bahari Bulukumba tak lepas dari benteng kelestarian daratan dan hutan yang dirawat oleh kearifan lokal.

Andingingi (bahasa Konjo) secara harfiah berakar dari kata dingin atau mendinginkan, bukan sekadar pembuka acara seremonial. Dalam kosmologi masyarakat adat Kajang, ritual ini merupakan representasi dari Pasang ri Kajang (pesan-pesan leluhur) untuk mendinginkan tata hubungan manusia dengan alam, memulihkan keseimbangan ekologis, dan memohon perlindungan dari mara bencana serta kemarau spirit sosial.

Kegiatan bernilai filosofis tinggi ini dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, para pemangku adat Kajang (Galla), Pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba, Sekda Bulukumba Muh. Ali Saleng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan warga masyarakat adat Kajang yang berpakaian serba hitam khas Tallasa Kamase-mase (hidup bersahaja).

Pasang ri Kajang dan filosofi mendinginkan keseimbangan alam

Bagi masyarakat adat Kajang, jagat raya dan ruang hidup menjaga keserasian yang rentan. Ketika eksploitasi dan godaan modernitas mengancam kelestarian lingkungan, ritual Andingingi hadir sebagai mekanisme spiritual untuk mendinginkan kembali bentang alam dan jiwa manusia agar tetap selaras dengan tata aturan adat.

Kepala Desa Tanah Toa, Kecamatan Kajang, Zulkarnain, yang juga bertindak sebagai pemangku adat bergelar Galla Lombu, menegaskan kedalaman makna di balik tradisi turun-temurun ini. Menurutnya, ritual Andingingi adalah ikhtiar spiritual untuk memohon keselamatan, ketenteraman, serta keberlimpahan rezeki tanpa merusak alam.

“Ritual Andingingi ini merupakan tradisi yang terus kami lestarikan. Maknanya adalah menjaga keharmonisan antara alam dan masyarakat, agar kehidupan senantiasa tenteram, damai, serta masyarakat memperoleh rezeki yang berlimpah,” jelas Zulkarnain.

Zulkarnain menekankan bahwa pelaksanaan Andingingi memiliki tatanan hukum adat yang sangat ketat dan terikat pada hierarki kepemimpinan adat Ammatoa. Ritual ini tidak bisa diselenggarakan secara asal atau sembarangan tempat.

“Pelaksanaan ritual Andingingi tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus melalui persetujuan Ammatoa selaku pemimpin adat Kajang. Prosesi ritual juga dilaksanakan di beberapa lokasi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah disepakati dalam tatanan adat,” tuntasnya.

Persetujuan Ammatoa dan penentuan ruang-ruang ritual ritualistik ini membuktikan betapa disiplinnya masyarakat Kajang dalam menjaga ruang hidup mereka (Borong Karamat dan hutan adat) dari jangkauan komersialisasi yang tidak terkendali.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2