Sungai di Bulukumba Disesaki Sampah Plastik, Produsen dan Pemda Harus Segera Bertindak

Klikhijau.com - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada hari ini, 5 Juni 2025, sebanyak 30 relawan dari berbagai komunitas peduli lingkungan dan institusi pendidikan di Bulukumba, S...

Sungai di Bulukumba Disesaki Sampah Plastik, Produsen dan Pemda Harus Segera Bertindak
Bacakan Artikel

“Kami berharap Pemerintah Daerah Bulukumba juga ikut mendorong produsen untuk bertanggung jawab terhadap sampah di Bulukumba sesuai dengan amanat undang undang,” katanya.

Aedil Faizin (26 tahun) dari Komunitas Siring Bambu yang ikut dalam kegiatan brand audit menyampaikan jika sampah  di ambil dari sungai yang di buang sembarangan oleh masyarakat karena tidak adanya fasilitas pengelolaan sampah.

“Makanya kami menemukannya di bawah jembatan sungai. Jika dari kegiatan brand audit produsen bisa bertanggung jawab menghentikan polusi plastik yang di hasilkan dari produksinya. Bisa dengan mengganti pilihan produknya yang lebih ramah lingkungan,” tutup Aedil.

Harusnya nihil dari sampah

Firly Mas’ulatul Janah, peneliti Yayasan Ecoton menyatakan jika dari hasil kajian yang dilakukan Yayasan Ecoton terkait dengan permasalahan sampah di Kabupaten Bulukumba ditemukan bahwa ada sekitar 300 ton sampah yang dihasilkan dari masyarakat Kabupaten Bulukumba saat ini.

“Hasil itu dihitung dari jumlah rata rata konsumsi setiap orang dikalikan dengan jumlah penduduk Bulukumba yang mencapai 475 ribu jiwa. Data secara nasional menyebutkan rata rata konsumsi sampah setiap orang di Indonesia adalah 0,68 Kg/hari, jika dikalikan dengan jumlah penduduk Bulukumba berarti ada sekitar 300 ton lebih sampah setiap hari yang dihasilkan di Bulukumba,” terang Firly.

Filry menambahkan, angka tersebut kemudian kita bandingkan dengan jumlah sampah yang masuk di TPA Borongmanempa Bulukumba berkisar 40 ton/hari.

“Dari hasil penghitungan kami hanya 12 persen sampah yang terbuang ke TPA. Sedangkan 88 persen sampah masih terbuang sembarangan, tercecer maupun dibakar. Jadi tidak heran kalau di sepanjang jalan, sungai kita masih menemukan sampah yang dibuang sembarangan,” ungkap Firly.

Firly menegaskan jika sungai harusnya nihil dari sampah jika mengacu pada Lampiran Bakumutu PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup. Tetapi, faktanya sungai di Bulukumba ini masih belum merdeka dari sampah.

“Pemerintah Daerah Bulukumba bisa segera menghentikan polusi plastik yang ada di Kabupaten Bulukumba dengan melibatkan semua desa yang dibarengi dengan dukungan DPRD serta Bupati, serta segera dibuat Peraturan Daerah tentang Pembatasan Plastik,  karena plastik bisa mengancam kesehatan dan lingkungan,” tutup Firly.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2