Sulsel Gandeng KLHK Gagas Satgas Gakkum Lingkungan

oleh -249 kali dilihat
Sulsel Gandeng KLHK Gagas Satgas Gakkum Lingkungan-Foto/Sulselprov.
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Isu lingkungan hidup dan kehutanan menjadi perhatian khusus baik di tingkat nasional bahkan di tingkat tapak. Oleh sebab itu, pembentukan Satuan Kerja Penegakan Hukum (Satker Gakkum) dinilai penting demi merespon kejahatan lingkungan yang semakin meningkat.

Pemerintah Sulawesi Selatan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagas Satgas Gakkum Lingkungan. Pada kesempatan kali ini, KLHK diwakilkan oleh Kepala Balai Keamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum Sulawesi).

Rapat terbatas digelar pada Selasa, 18 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat Kadis DPLH Sulawesi Selatan. Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi. Juga Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah dan Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan.

Rapat terbatas digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Sulsel untuk menggagas Satgas Lingkungan. Dodi Kurniawan ditunjuk sebagai ketua dari Satgas Lingkungan dibantu oleh Andi Parenrengi dan Andi Hasdullah. Selain itu, turut serta unsur PPNS, PPLH dan Polhut sebagai anggota.

Satgas ini dibentuk dengan tujuan penegakan hukum baik itu masalah atau isu lingkungan hidup dan  kehutanan seperti pencemaran, kerusakan lingkungan maupun perambahan hutan. Dodi menjelaskan bahwa satgas ini nantinya akan mengawal pelaksanaan dan penegakan hukum terkait dengan lingkungan hidup dan kawasan hutan.

Pengawasan terpadu

Dilansir dari Mediasulsel, Dodi menerangkan bahwa pihaknya akan mendahulukan pembinaan, penguatan pengawasan secara terpadu pusat dan daerah bahkan jika telah terjadi pelanggaran bisa ditingkatkan pada pengenaan sanksi administrasi, perdata dan pidana.

“Kita akan dorong satgas beroperasi dibagian hulu, artinya strategi intinya ada di pencegahan walaupun pada akhirnya bagi yang secara nyata telah melakukan pencemaran. Kerusakan lingkungan dan perambahan hutan illegal itu pasti dilakukan penegakan hukum. Kita akan mengefektifkan kinerja satgas ini dengan membuat rencana aksi yang terukur outputnya,” tutur Andi Hasdullah, dikutip dari Bugispos.com.

Andi Hasdullah, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa satgas Gakkum ini akan bersinergi untuk menghadirkan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan sesuai dengan arahan Presiden. Tidak hanya lingkungan yang sehat tapi juga kawasan hutan yang berkelanjutan tanpa adanya perambahan.