Seratusan Burung Anis Menanti Kebebasan Terbang di Pulau Flores

Klikhijau.com –  Sebanyak 115 burung anis (Zoothera interpres) tiba di bandara El Tari, Kupang. Burung tersebut datang dari provinsi berbeda, yakni Jawa Timur—tepatnya dari Surabaya. Ratusan burung...

Seratusan Burung Anis Menanti Kebebasan Terbang di Pulau Flores
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Pengawasan akan lebih ketat

“Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran burung anis kembang secara illegal yang berasal dari wilayah Pulau Flores, NTT” ucap Kepala Balai Besar KSDA NTT, Timbul Batubara, Senin, 15 Juni 2020.

Timbul menuturkan pula,  setibanya di Kupang, 115 ekor burung anis kembang tersebut segera dibawa ke kandang penampungan sementara.

Di kandang penampungan itu kembali  dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Dari hasil pemeriksaan, 114 ekor diketahui dalam kondisi sehat. Sementara 1 ekor ada pembengkakan pada kaki, saat ini dalam perawatan intensif BBKSDA NTT.

Balai Besar KSDA NTT sendiri menyiapkan kandang transit sebanyak 8 (delapan) buah, pakan, obat-obatan dan lokasi penampungan sementara di Gedung Information Center SKW II dalam rangka mendukung upaya translokasi dan pelepasliaran ini.

Diperkirakan burung anis kembang tersebut akan berada di kandang penampungan sementara BBKSDA NTT selama 1 hingga 2 minggu untuk memastikan kelayakan kesehatan dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Lokasi pelepasliaran direncanakan di Pulau Flores dengan pengangkutan menggunakan kapal laut. Penangan satwa dari kedatangan hingga proses perawatan di kandang penampungan sementara dilakukan dengan penerapan protokol Covid-19.

"Menyikapi kasus ini BBKSDA NTT akan semakin memperketat pengawasan lapangan hingga ke pelabuhan, berkoodinasi dengan dengan para pihak terkait untuk memonitor peredaran tumbuhan dan satwa liar keluar masuk Provinsi NTT," pungkas Timbul.

Pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya untuk melestarikannya, memberi kebebasan terbang di alam bebas, termasuk burung anis kembang tersebut.

Semoga saja, burung anis kembang bisa tetap lestari sehingga Indonesia bisa lebih berbangga dengan satwa endemiknya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2