Selain Sinergitas Tingkat Tapak, Peran 6 Ekoregion Sangat Menentukan Kinerja LHK Mendatang

oleh -115 kali dilihat
Selain Sinergitas Tingkat Tapak, Peran 6 Ekoregion Sangat Menentukan Kinerja LHK Mendatang

Klikhijau.com – Unit tingkat tapak atau unit paling dasar di daerah pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan memegang peranan penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) KLHK 2020-2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono pada saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi bidang Perencanaan KLHK di Bandung (16 Februari 2019).

Bambang menjelaskan, selain Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK di daerah, terdapat juga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang menjadi pelaksana pembangunan kehutanan di tingkat tapak.

Sedangkan untuk pembangunan bidang lingkungan hidup, Bambang menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota juga tidak boleh dilupakan dan harus diikutsertakan.

Untuk merangkul KPH maupun Dinas-dinas pemerintah daerah, KLHK memiliki UPT Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) yang terbagi menjadi 6 region di seluruh Indonesia.

KLIK INI: 11 Kontainer Kayu Ilegal Senilai 3,5 Milyar Disita Gakkum KLHK di Lombok Timur

Region tersebut adalah, Sumatera, Jawa, Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku, serta Papua. P3E inilah yang Bambang harapkan dapat mengendalikan pembangunan bidang LHK di daerah dan meningkatkan kinerja KLHK.

Bambang menegaskan bahwa, saat ini cara bekerja KLHK harus bersinergi dengan pihak lain dan membuat terobosan dalam menyelesaikan masalah.

“Arahan Menteri LHK, meminta kita semua untuk membuat cara berfikir dan bekerja yang berbeda dengan melihat tantangan kerja saat ini”, ujar Bambang.

Khusus untuk membuat RPJMN, Bambang meminta untuk melihat persoalan secara menyeluruh dan melibatkan dengan pihak lain direktorat lain atau lintas eselon I lain dalam membuat perencanaan.

Bambang menyebutkan bahwa persoalan yang beririsan antara lingkungan hidup dan kehutanan lebih banyak daripada isu yang muncul pada masing-masing bidang.

KLIK INI: KLHK Bangun Sarana Pendeteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan

RPJMN 2020-2024 ini adalah periode 5 tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2024 yang nantinya akan berlanjut pada RPJPN 2024-2045 menuju Indonesia emas.

Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal KLHK, Ayu Dewi Utari melaporkan hasil evaluasi perencanaan dan hasil kinerja KLHK 2015-2018. Menurutnya, dari 3 sasaran strategis KLHK, sasaran kedua yaitu potensi sumber daya alam masih kurang bagus karena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan ekspor bidang kehutanan tidak terlalu baik.

Mendukung apa yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Ayu juga menerangkan bahwa unit di tingkat tapak menjadi penting untuk kinerja KLHK pada tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, maka disusunlah RPJMN Teknokratis KLHK berbasis wawasan teknis para pakar, dengan dasar Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT) serta Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).

Rapat koordinasi kali ini, dihadiri oleh seluruh Sekretaris Direktorat Jenderal dan Badan unit eselon I KLHK.

KLIK INI: Melalui Gerakan Drainase Tanpa Sedimen, Biarkan Sekop dan Cinta Berbicara

Selain itu, kepala biro dan pusat di Sekretariat Jenderal juga hadir. Masing-masing sekretaris direktorat jenderal yang hadir memberikan pandangan untuk program prioritas dan perencanaan masing-masing eselon I.

Memanfaatkan kesempatan ini juga, semua Kepala P3E di semua region membahas bagaimana penerapan berbagai kebijakan agar dapat diterapkan di masing-masing ekoregion berikut pengembangan infrastrukturnya. (kh)