Sambut Hari KEHATI 2020, BBKSDA Sulsel Lepasliarkan Satwa ke Alam

Klikhijau.com – Menyambut hari Keanekaragaman Hayati (Kehati) 2020, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan melepasliarkan satwa ke alam bebas,...

Sambut Hari KEHATI 2020, BBKSDA Sulsel Lepasliarkan Satwa ke Alam
Bacakan Artikel

Program pelepasliaran satwa liar yang dilakukan terdiri dari 5 jenis dan sebanyak 12 ekor sebagai berikut:


  • Elang tikus (Elanus caeruleus) sebanyak 5 (lima) ekor yang diserahkan oleh Balai Gakkum pada tanggal 30 Januari 2020.

  • Elang Bondol (Haliastur indus) sebanyak 2 (dua) ekor merupakan hasil patroli Tim WRU BBKSDA SULSEL terhadap peredaran TSL  tanggal 27 Maret 2019.

  • Elang Paria (Milvus migrans) sebanyak 1 (satu) ekor merupakan hasil patroli Tim WRU BBKSDA SULSEL terhadap peredaran TSL  tanggal 13 Januari 2020.

  • Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) sebanyak 3 (tiga) ekor terdiri 1 ekor dari  serahan TNI AL Marinir Makassar di kantor BBKSDA Sulawesi Selatan tanggal 9 April 2020  dan 2 ekor merupakan serahan masyarakat di perumahan Villa Permata Makassar tanggal 20 Maret 2020.

  • Buaya Muara (Crocodylus porosus) sebanyak 1 (satu) ekor yang merupakan hasil evakuasi Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan di Pare-Pare tanggal 15 Mei 2020.


Kegiatan ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian perilaku terhadap satwa. Proses rehabilitasi dijalani di Kandang Transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, dan Satwa dinyatakan sehat.

***

Observasi lebih lanjut dilakukan di kandang observasi untuk melihat perilaku harian, perilaku berburu dan makan, perilaku interaksi antar satwa, tambah Thomas.

Tahap selanjutnya, sebelum dilakukan pelepasliaran dilakukan kajian terhadap atau lokasi pelepasliaran untuk mempertimbangkan aspek kesesuaian habitat, potensi pakan serta potensi ancaman dan gangguan terhadap satwa.

Selanjutnya adalah proses habituasi atau adaptasi terhadap lingkungan satwa yang baru dengan menempatkan dalam kandang habituasi selama sekitar 7 s/d 14 hari. Setelah semua proses pemeriksaan kesehatan, perilaku/observasi, rehabilitasi, dan habitat dilakukan maka satwa siap untuk dilepasliarkan.

Pelepasliaran satwa liar 5 ekor Elang tikus (Elanus caeruleus), 2 ekor Elang Bondol (Haliastur indus), 1 ekor Elang Paria (Milvus migrans) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2020 di Minasa te’ne Kabupaten Pangkep. Pelepasliaran 3 ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) pada hari dan tanggal yang sama di  Karaenta Kabupaten Maros.

Kedua lokasi pelepasliaram merupakan areal Balai TN Bantimurung Bulusaraung. Sedang pelepasliaran buaya muara (Crocodylus porosus) sebanyak 1 ekor telah dilakukan pada tanggal 15 Mei 2020 bertempat di Muara sungai Malili, dusun/desa Ussu, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur yang merupakan kawasan hutan lindung.

Dengan adanya pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai penting keberadaan satwa liar dan habitatnya bagi lingkungan dan kehidupan dimasa yang akan datang dalam mengatur keseimbangan ekosistem sebuah kawasan.

Aksi ini merupakan bagian dari menyambut hari Kehati (22 Mei 2020) yang bertepatan dengan Semangat Kebangkitan Nasional.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2