Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, Titik Terang Transformasi Sistem Pengelolaan Pampah Nasional

Klikhijau.com - Tanggal Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) memang telah berlalu, 21 Februari yang jatuh pada hari Sabtu lalu. Namun, napas HPSN tidak berhenti di tanggal itu. Banyak rang...

Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, Titik Terang Transformasi Sistem Pengelolaan Pampah Nasional
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Tanggal Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) memang telah berlalu, 21 Februari yang jatuh pada hari Sabtu lalu.

Namun, napas HPSN tidak berhenti di tanggal itu. Banyak rangkaian kegiatan yang mengiringinya. Misalnya tahun ini, kembali digelar  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026.

Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu, 25 Februari 2026 di Jakarta.

Rakornas menjadikan momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, dengan mengedepankan visi besar Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

[irp]

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah telah memasuki tahap darurat yang membutuhkan perubahan paradigma secara komprehensif.

Hingga akhir tahun 2025, capaian pengelolaan sampah nasional baru mencapai 25% atau sekitar 36.684 ton per hari, sedangkan sisanya sebesar 75% (sekitar 105.483 ton per hari) belum mendapatkan penanganan yang memadai dan masih berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama yang berfokus pada kumpul–angkut–buang harus segera ditinggalkan. Pengurangan sampah dari sumber melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta penerapan ekonomi sirkular menjadi kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Menteri Hanif dalam arahannya kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

KLH/BPLH menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan fokus utama pada pengurangan sampah di sumbernya. Hal ini mencakup upaya perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular secara konsisten. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mengakhiri praktik pembuangan sampah sembarangan (open dumping).

Urgensi persoalan sampah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menyampaikan pernyataan penting terkait urgensi persoalan sampah yang semakin mendesak.

“Arahan dari Bapak Presiden sangat jelas bahwa kita harus segera menyelesaikan persoalan sampah. Ini adalah kewajiban bersama seluruh komponen bangsa, mengingat hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berada pada kondisi darurat sampah. Semoga melalui Rakornas kali ini, kita dapat menyelaraskan visi dan misi serta langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Menko Zulkifli Hasan dalam sambutan kuncinya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2