Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Pulihkan Ekosistem TNGL, Ratusan Hektar Kebun Sawit Dimusnahkan

Klikhijau.com - Dari Bahorok lalu Tenggulun kemudian ke Batang Serangan dan kembali Tenggulun. Pegitulah ceriita pemusnahan kebun kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bermula....

Oleh Tim Redaksi 07 Sep 2025 13:50 3 menit baca
Klikhijau.com - Dari Bahorok lalu Tenggulun kemudian ke Batang Serangan dan kembali Tenggulun. Pegitulah ceriita pemusnahan kebun kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bermula. Pemusnahan yang dilanjutkan  dengan rehabilitasi kawasan hutan seluas 59,32 ha  itu dilakukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, Pemda Aceh Tamiang dan Langkat, serta masyarakat, Kamis 5 September 2025. Di Bahorok kebun kelapa sawit yang ditertibkan seluas 10 ha, sementara di Tenggulun seluas 19,32 ha yang pemusnahannya dimulai sejak 1–10 September 2025. Selanjutnya, penumbangan akan dilanjutkan di Batang Serangan seluas 30 ha dan Tenggulun seluas 300 ha. [irp] Aksi ini secara khusus menargetkan tanaman kelapa sawit yang berusia antara 2 hingga 12 tahun. Dalam pelaksanaannya, digunakan alat berat di wilayah Tenggulun dan gergaji mesin (chainsaw) di Bahorok untuk menumbangkan tanaman sawit ilegal tersebut. Penertiban ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Kemenhut, Satgas PKH, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh Tamiang, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), perwakilan masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap lingkungan. Selain penertiban, dilakukan juga penanaman pohon sebagai langkah awal dalam proses pemulihan ekosistem yang rusak. [irp]
Menyerahkan dengan suka rela
Sebagai bagian dari upaya ini, sejumlah pihak yang sebelumnya menguasai lahan secara ilegal telah menyerahkan kembali areal tersebut kepada pihak berwenang. Di antaranya adalah PT SSR (0,63 ha) dan AS (18,69 ha) di Tenggulun pada tanggal 13 Agustus 2025, serta lahan milik masyarakat di Rembah Waren dan Paten Kuda, Bahorok, pada tanggal 28 April 2025. Tindakan sukarela ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem TNGL. Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, menjelaskan bahwa kawasan yang direstorasi akan ditanami dengan berbagai jenis tanaman, termasuk pakan untuk satwa liar serta tanaman pagar batas. Selain itu, beberapa mitra seperti Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari juga telah berkomitmen untuk melakukan restorasi secara sukarela. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan adanya dukungan luas terhadap upaya pemulihan TNGL. [irp] Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Kemenhut berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Satgas PKH, Pemda, dan mitra terkait melalui instrumen penegakan hukum terpadu guna memulihkan kawasan hutan. Sementara itu, Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi tindakan masyarakat yang secara sukarela menyerahkan lahan sawit ilegal. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi, khususnya di TNGL. [irp] Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menambahkan bahwa Gakkumhut sebelumnya telah melakukan enam operasi pemberantasan illegal logging serta satu operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara semua pihak akan terus dilakukan demi penguasaan kembali TNGL dan pemulihan ekosistemnya. Upaya pemulihan fungsi konservasi di TNGL  melalui pemusnahan kebun sawit ilegal merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan TNGL dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan secara berkelanjutan.
Topik terkait
#kawasan hutan #kelapa sawit #TNGL #kemenhut #rehabilitasi #kebun kelapa sawit #pemusnahan sawit