RUU Energi Baru Terbarukan Dapat Masukan Beragam dari 5 Universitas

Klikhijau.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) energi baru terbarukan mendapat masukan dari lima universitas di Indonesia. Mereka adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), In...

RUU Energi Baru Terbarukan Dapat Masukan Beragam dari 5 Universitas
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) energi baru terbarukan mendapat masukan dari lima universitas di Indonesia.

Mereka adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Diponegoro (Undip), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Salah satu yang menjadi masukan adalah insentif. Bagian Hukum Energi dari Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Irene Handika mengatakan insentif diperlukan agar harga listrik menjadi lebih murah, sehingga banyak masyarakat berminat mengkonsumsi sumber EBT.

Namun, seharusnya, insentif itu tidak dibatasi jangka waktunya. Dalam pasal 39 RUU EBT, pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Usaha untuk jangka waktu paling lama 10 tahun.

“Padahal insentif itu sudah diatur secara perinciannya di Peraturan Menteri Keuangan, yakni lebih dari 10 tahun," kata Irene, di Jakarta, Senin, 28 Januari 2019.

Pemberian insentif ini penting karena Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP) menginginkan harga yang tinggi, akibat mahalnya membangun pembangkit.

Di sisi lain, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) justru menginginkan tarif Pembangkit EBT yang murah.


KLIK INI: Komisi VII DPR RI Kunjungan Kerja di Unhas Bahas Energi Baru Terbarukan


Jadi, tarif itu menjadi permasalahan mendasar, apalagi harga listrik dari Pembangkit EBT sudah dipatok sebesar 85% dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP) dari wilayah setempat.

"Ini salah satu masalah mendasar yang berkaitan dengan insenti," kata Tri Widodo, bagian Ekonomi Energi PSE UGM.

Ketua Riset Grup Pengakajian Energi UI, Widodo Wahyu Purwanto mengatakan pemerintah perlu memberikan subsidi untuk penelitian dan pengembangan supaya bisa menghasilkan EBT yang berkualitas.

"Sekarang sudah era industri 4.0, tapi kita sudah ketinggalan," kata dia.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2