Pemuda dan Nelayan di Galesong Unjuk Rasa Tolak Tambang Pasir

Klikhijau - Puluhan pemuda dan nelayan yang bergabung dalam Aliansi Pemuda Pesisir Galesong Raya menggelar aksi damai di Jalan Poros Galesong, Jumat 27 Desember 2019. Mereka menyuarakan penolakan t...

Pemuda dan Nelayan di Galesong Unjuk Rasa Tolak Tambang Pasir
Bacakan Artikel

Dampaknya bahkan meluas pada  150 rompon nelayan hilang, pendapatan 6.474 orang nelayan menurut drastis, 28 rumah nelayan, 3 pemakaman umum rusak dan masyarakat pesisir rusak serta 3 orang tokoh nelayan di kriminalisasi.

Data ini, lanjutnya, dibenarkan oleh hasil riset GAKKUM Sulawesi, (2017) yang mengatakan bahwa selama 3 bulan aktivitas tambang pasir di laut Galesong sudah memberikan dampak negatif terhadap ekosistem laut dan abrasi pesisir serta menurunnya pendapat nelayan dan petani rumput laut.

Dampak pembangunan proyek reklamasi CPI Makassar telah menggusur 43 kepala keluarga nelayan mariso dan menghilangkan wilayah tangkap nelayan.

“Selain itu, reklamasi Makassar New Port (MNP) juga sudah memberikan dampak negatif. Sebanyak 277 orang nelayan laki-laki dan perempuan pesisir kehilangan akses dan ruang tangkap atas laut. Seharusnya data ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah provinsi Sulawesi selatan, sebelum memberikan izin kepada perusahaaan. Pemerintah harus belajar dari pengalaman yang lalu,” jelas Arsenio.

Tiga tuntutan

Oleh sebab itu, aliansi ini mengajukan tiga tuntutan antara lain: hentikan reklamasi Makassar! Tolak permohonan izin yang diajukan oleh semua perusahaan! Pulihkan laut Galesong dan pesisir Makassar!

“Perlu kami tegaskan lagi bahwa aktivitas tambang pasir laut tahun lalu dan reklamasi pesisir sudah melanggar hak asasi manusia. Merusak lingkungan dan menghilangkan wilayah tangkap nelayan. Karenanya, tidak ada jalan bagi DLH Sulsel untu memberikan izin lingkungan kepada enam perusahaan tambang. Reklamasi hanya akan menambah bencana bagi keberlanjutan hidup nelayan,” tegas Arsenio.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2