Mulai Januari 2023 Sampah Anorganik Warga Jogja Harus Dikelola Mandiri

Klikhijau.com – Patut diacungi jempol dengan kebijakan Walikota Jogjakarta yang melarang warganya membuang sampah anorganiknya. Regulasi ini akan diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang. Aturan n...

Mulai Januari 2023 Sampah Anorganik Warga Jogja Harus Dikelola Mandiri
Bacakan Artikel

Gerakan ini diharapkan dapat menghadirkan suatu budaya baru bagi waga khususnya dalam partisipasi aktif menangani sampah berbasis warga.

“Sudah ada bank sampah yang jumlahnya cukup banyak dan ada pula edukasi melalui sekolah dan kampung. Harapannya, gerakan berjalan dengan baik,” katanya.

Maksimalkan Bank Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Sugeng Darmanto, mengatakan jumlah bank sampah saat ini mengalami kenaikan, hingga Desember tahun ini tercatat 575 unit.

“Jumlah bank sampah di masyarakat meningkat. Harapannya, bisa mendukung upaya pengelolaan sampah anorganik,” katanya.

Direktur Bank Sampah Gumregah Yogyakarta Yohannes de Britto Basuki mendukung terbitnya edaran Walikota. Menurutnya, program ini akan sangat membantu bank sampah untuk mendorong masyarakat mengelola sampah sejak dari rumah.

“Kami sebenarnya sudah sering melakukan sosialisasi pengelolaan sampah. Tetapi sebelumnya tidak ada dasar hukum apapun, tetapi sekarang sudah ada SE sehingga sosialisasi bisa dilakukan lebih mudah,” katanya.

Yohannes juga optimis dengan program ini, semua kegiatan pengolahan sampah yang telah dilakukan akan semakin ditingkatkan. Mulai dari pembuatan eco enzyme, daur ulang sampah, biopori, maggot dan lainnya.

“Berbagai metode pengelolaan sampah ini harus dikenalkan ke masyarakat karena kondisi masyarakat di lingkungan kami sangat beragam dan urban,” katanya.

*Sumber:Antara

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2