Mengurai Dampak PSN Papua Selatan, Dampak Ekologis hingga Pergeseran Pola Pangan Masyarakat Adat

Mengurai Dampak PSN Papua Selatan, Dampak Ekologis hingga Pergeseran Pola Pangan Masyarakat Adat
Vincen Kwipalo, 64, head of Marga Kwipalo, sits with his hunting tools in the customary forest of Marga Kwipalo, Blanding Kakayo Village, Jagebob District, Merauke, Papua Selatan, on 16 January 2026. Together with his community, he continues to defend their ancestral land from sugarcane expansion and oppose the PSN food and energy estate projects in Merauke. Photo: Mighty Earth/Yusuf Wahil
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Pembukaan hutan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan sebelumnya dikenal sebagai PSN Merauke mencapai 48.355 hektare hingga Juni 2026. Angka tersebut setara dengan tiga perempat luas wilayah Jakarta, dari total alokasi area proyek yang direncanakan mencakup 2,8 juta hektare.

Laporan Audit HAM bertajuk "Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan" dan "Tak Terbayang Keadilan" yang dirilis Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bersama Satya Bumi di Jakarta, Senin (14/9/2026), membeberkan dampak serius proyek tersebut terhadap kehidupan masyarakat adat, termasuk Suku Yei. Pembukaan lahan berskala besar ini dinilai berjalan tanpa proses Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi tanpa paksaan yang bermakna.

Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia Dewi, menegaskan bahwa bentang hutan Papua memiliki fungsi kultural dan keberlanjutan hidup yang tak tergantikan.

"Bagi masyarakat Papua, hutan bukan sekadar aset. Hutan adalah Mama tempat mencari makan, beraktivitas, dan mewariskan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ketika hutan dihancurkan, yang hilang bukan hanya ruang hidup, tetapi juga identitas dan pengetahuan masyarakat," kata Riezcy.

Laporan tersebut mencatat sedikitnya 35 kasus pelucutan hak masyarakat adat, mulai dari pengabaian FPIC hingga tergerusnya hak atas tanah ulayat, sumber daya alam, dan mata pencaharian tradisional. Dari hasil wawancara terhadap 25 perempuan adat, sebanyak 43 persen responden mengaku makin kesulitan berburu dan memancing, sementara 29 persen lainnya kesulitan memanen serta menjual sagu. Laporan itu menuding Jhonlin Group sebagai aktor utama di balik deretan kasus tersebut.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2