Inisiatif Wakaf Hutan, Dorong Kesejahteraan Warga di Sekitar Tanah Ulayat Kota Padang

Klikhijau.com – Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), bekerja sama dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Kementerian Agama, melaksanakan kegiatan kajian dan lokakarya Wakaf Hutan di Kot...

Inisiatif Wakaf Hutan, Dorong Kesejahteraan Warga di Sekitar Tanah Ulayat Kota Padang
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), bekerja sama dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Kementerian Agama, melaksanakan kegiatan kajian dan lokakarya Wakaf Hutan di Kota Padang.

Acara ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelestarian hutan berkelanjutan melalui mekanisme wakaf.

Inisiatif ini memanfaatkan wakaf sebagai salah satu bentuk filantropi Islam untuk menyediakan pembiayaan yang inovatif dalam konservasi hutan. Acara lokakarya ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, pengelola wakaf, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Kabid Penais Zawa Kementerian Agama, Dr. H. Abrar Munanda, M.Ag. menyatakan, "Potensi wakaf sangat besar. Melalui wakaf, kita dapat meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat karena wakaf bersifat abadi dan tak ternilai serta merupakan tolok ukur kepedulian sosial."

Ia menambahkan, jika hutan dikelola dengan konteks wakaf insya Allah akan semakin terjaga. Semoga ekosistem wakaf di Kota Padang semakin bagus lagi, apalagi Padang adalah satu dari enam wilayah yang ditetapkan Menteri Agama sebagai kota wakaf.

Walikota Padang, H. Fadly Amran, BBA yang turut hadir dalam acara mengungkapkan rasa syukurnya atas keterlibatan Kota Padang dalam inisiatif ini.

"Kami memiliki banyak potensi pewakaf. Dengan acara ini, kami berharap dapat bertukar pengalaman dengan yang sudah berpengalaman dalam hutan wakaf, karena wakaf hutan ini bicara tentang kesejahteraan, dan potensi wakaf luar biasa karena berlandaskan agama dan budaya," katanya.

Fadly juga menggarisbawahi pentingnya kearifan lokal dalam pengelolaan hutan.

“Di wilayah kami itu tidak ada hutan yang dibabat habis, karena memang sosial masyarakatnya,  baik  tanah  kaum,  tanah  ulayat,  betul-betul  menjaga."

Pihaknya mendorong pengembangan tanah ulayat melalui investasi yang berdampak baik bagi lingkungan, agar keluarga bisa merasakan manfaatnya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2