Hari Bumi 2024: Ford Foundation Dukung BRWA Kelola Registrasi Wilayah Adat  di Tapanuli Utara dan Lutra

Klikhijau.com – Hari Bumi menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam. Sayangnya, sebagai pelindung hutan dan biodiversitas, belum sem...

Hari Bumi 2024: Ford Foundation Dukung BRWA Kelola Registrasi Wilayah Adat  di Tapanuli Utara dan Lutra
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Hari Bumi menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam. Sayangnya, sebagai pelindung hutan dan biodiversitas, belum semua mendapat pengakuan dasar atas wilayah adatnya.

Ford Foundation, sebagai lembaga filantropi yang berfokus pada keadilan iklim bagi masyarakat adat, konsisten mendukung Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dalam melakukan proses registrasi untuk memitigasi penyusutan area 82 juta hektar hutan di Indonesia.1

Salah satu implementasi programnya adalah proses registrasi wilayah adat seluas 186 ribu hektar di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dan Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

“Sejak tahun 2010 hingga Maret 2024, BRWA telah berhasil meregistrasikan 28,2 juta hektar wilayah adat, dimana 72% diantaranya merupakan ekosistem penting yang harus dijaga yaitu mangrove, karst, areal koridor satwa, dan area kunci biodiversitas. Kerja sama dengan Ford Foundation dan juga beberapa pihak lainnya diharapkan dapat mengakselerasi proses capaian perlindungan hutan teregistrasi, terverifikasi, dan tersertifikasi di Tapanuli Utara dan Luwu Utara,” ujar Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

Semakin besar wilayah adat yang teregistrasi dan diakui, maka area biodiversitas dan ekosistem hutan yang terjaga akan semakin luas.

“Dalam menjalankan kehidupannya, masyarakat adat dan komunitas lokal telah menerapkan tata kelola pelestarian dan konservasi alam. Upaya yang berlandaskan pada kearifan lokal ini terbukti efektif dalam praktik pengelolaan sumber daya sekaligus melindungi alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya,“ tambahnya.

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan penerapan kearifan lokal pada wilayah adat mencakup pada area tanah, hutan, dan air beserta isinya dilakukan berdasarkan tata kelola yang diatur oleh hukum adat, praktik pengelolaan wilayah perairan, dan larangan penggunaan alat tangkap yang merusak, serta melakukan rotasi tanam dan diversifikasi tanaman pada wilayah perladangan untuk memulihkan unsur hara.

“Peringatan Hari Bumi dapat menjadi momen bagi semua pihak untuk terus mendukung upaya pengakuan masyarakat adat dan komunitas lokal untuk menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Dengan demikian, peran mereka sebagai penjaga bumi melalui konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan tradisi dan budaya dapat terus berlangsung,” imbuhnya.

Alexander Irwan, Direktur Regional Ford Foundation Indonesia memandang peringatan Hari Bumi dapat menjadi tonggak untuk kembali memastikan pentingnya menjaga alam, salah satunya untuk mencegah bencana hidrometeorologi sebagai dampak perubahan iklim.

“Kerja sama kami dengan BRWA di kedua kabupaten diharapkan dapat melindungi dampak perubahan iklim yang terjadi di wilayah tersebut yang mengakibatkan bencana banjir dan longsor, seperti yang terjadi di Tapanuli Utara pada Desember 2023 dan Luwu Utara menjelang Hari Raya Idulfitri pada April 2024. Kerugian akibat bencana alam yang harus ditanggung oleh masyarakat setempat baik dalam bentuk materiil dan nonmaterial akan sangat besar dibandingkan dengan upaya dalam mendukung peran masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam dengan baik,” tuturnya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2