Banjir Jabodetabek Membuka Mata Hukum

Klikhijau.com – Banjir yang melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Bukan hanya tentang hujan ekstrem, tapi juga masalah hukum. Karena banjir yang melanda itu pula, Dire...

Banjir  Jabodetabek Membuka Mata Hukum
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com – Banjir yang melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Bukan hanya tentang hujan ekstrem, tapi juga masalah hukum.

Karena banjir yang melanda itu pula, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

Penegakan hukum itu akan dimulai dari pengelola dan/atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan pengelolaan sampah yang tidak mengikuti peraturan perundangan, norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan.

“Penegakkan hukum ini kami lakukan dari hulu hingga hilir. Sebagai upaya untuk memberi efek jera, adanya perubahan perilaku, dan membentuk budaya kepatuhan. Kami juga telah membentuk satuan tugas untuk mengidentifikasi titik-titik pengelolaan sampah yang tidak sesuai prosedur,” ujar Rasio Sani.

[irp]

Sebelumnya pada tahun 2019, Ditjen Penegakan Hukum LHK telah melakukan penyegelan TPA ilegal sejumlah titik di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Sedangkan sebagai langkah penegakan hukum di sektor hulu, Ditjen Penegakan Hukum LHK melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal yang mengancam DAS.

Lahan  tergenang

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS (PEPDAS) Saparis Soedarjanto menambahkan kajian teknis bahwa Peta “Land System” skala 1:250.000. Menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Jakarta termasuk kategori sistem lahan yang tergenang (inundated land system). Artinya merupakan daerah genangan air (depression storage).

Kondisi tersebut menyebabkan tidak cukup energi air mengalir ke tempat yang lebih rendah menuju ke laut. Apabila momentum tersebut bersamaan dengan kenaikan tinggi muka air laut dan mengakibatkan arus balik ke daratan (dikenal dengan banjir rob) Maka akan melipatgandakan intensitas banjir.

[irp]

Menurutnya banjir pada dini hari hingga pagi tanggal 1 Januari memperkuat argumentasi tersebut, karena pada fase waktu tersebut terjadi kenaikan muka air laut.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2