4 Negara yang Menandai Kelahiran Bayi dengan Menanam Pohon

Klikhijau.com – Kelahiran seorang bayi, sudah selayaknya disambut suka oleh orangtuanya. Bayi tidak hanya menjadi “bukti cinta” orangtua, tapi juga sebagai generasi penerus yang akan meneruskan garis...

4 Negara yang Menandai Kelahiran Bayi dengan Menanam Pohon
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Kelahiran seorang bayi, sudah selayaknya disambut suka oleh orangtuanya. Bayi tidak hanya menjadi “bukti cinta” orangtua, tapi juga sebagai generasi penerus yang akan meneruskan garis darai dari suatu keluarga.

Saat ini, sangat mudah kita memantau siapa yang melahirkan. Karena bayi yang baru lahir akan diupload di media sosial oleh orangtuanya sebagai tanda suka cita. Foto-foto kelahiran bayi kerap mendapat banyak komentar.

Memang beragam cara bisa ditempuh untuk menunjukkan kebahagian dan rasa syukur. Di samping itu, kelahiran bayi juga tidak lepas dari beragam tradisi yang mengiringinya.

Semisal di Indonesia, banyak masyarakat akan menanam plasenta bayinya yang baru lahir. Namun, di empat negara ini tradisi merayakan bayi yang baru lahir terbilang unik dan berpihak pada Bumi.

Bagaimana tidak, keempat negara tersebut seperti yang disiarkan akun Instagram Alam Sehat Lestari (ASRI) @alamsehatlestari menandai kelahiran bayi mereka dengan cara menanam pohon.

Beriku ini keempat negara yang dimaksud:



  •  Rusia



Di negara bergelar Beruang Putih itu, pada hari kelahiran si bayi, ayah dan kakeknya akan langsung merayakannya dengan menanam pohon.

Tidak sembarangan pohon yang ditanam, harus dipilih sesusai dengan  karakter yang diinginkan dari si anak.

Misalnya, jika menginginkan anak (bayi) memiliki karakter yang cerah, maka pohon yang  akan ditanam adalah pohon lemon.

Tradisi ini tidak dilakukan begitu saja, tapi mengandung nilai-nilai yang menakjubkan, karena dengan menanam pohon, itu akan menjadi lambang pertumbuhan dan kekuatan si bayi.



  • Italia



Jika ada bayi yang baru lahir di Italia atau ada orang yang mengadobsi anak harus melakukan satu tradisi, yakni menanam pohon

Hal tersebut  di atur dalam peraturan hukum Cossiga Andreotti N.113 tanggal 9 Januari 1992 yang mendorong ruang terbuka hijau.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2