Pemuda dan Nelayan di Galesong Unjuk Rasa Tolak Tambang Pasir

Klikhijau - Puluhan pemuda dan nelayan yang bergabung dalam Aliansi Pemuda Pesisir Galesong Raya menggelar aksi damai di Jalan Poros Galesong, Jumat 27 Desember 2019. Mereka menyuarakan penolakan t...

Pemuda dan Nelayan di Galesong Unjuk Rasa Tolak Tambang Pasir
Bacakan Artikel

Klikhijau - Puluhan pemuda dan nelayan yang bergabung dalam Aliansi Pemuda Pesisir Galesong Raya menggelar aksi damai di Jalan Poros Galesong, Jumat 27 Desember 2019.

Mereka menyuarakan penolakan tambang pasir laut yang diduga berdampak pada kerusakan lingkungan di pesisir.

Pengunjuk rasa menyayangkan sikap pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai abai dalam masalah ini.

Dalam rilisnya yang diterima Klikhijau, aliansi ini mengkritik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel yang justru memberikan peluang kepada enam perusahaan tambang pasir untuk membahas konsultasi pablik tentang rencana tambang pasir laut jilid II di perairan galesong. Padahal, ada penolakan keras dari nelayan.

“Seharusnya konsultasi publik tidak bisa diteruskan lagi, jika ada dari nelayan dan anggota yang terlibat dalam konsultasi publik menolak tambang. Berdasarkan hasil investigasi Aliansi Selamatkan Pesisir, dari 6 perusahaan yang mengajukan permohonan izin lingkungan hidup untuk melakukan tambang pasir laut di perairan galesong utara, ada 3 perusahaan yang mempunyai relasi kuat dengan Gubernur Sulsel yakni PT.  Nugra Indonesia Timur, PT. Banteng Laut Indonesia dan PT. Berkah Bumi Utama,” kata Muhaimin Arsenio.

Dampak ekologis di baliknya

Menurut mereka, data permohonan izin tambang pasir di laut Galesong utara yang diajukan ke tiga perusahaan ini dengan jumlah keseluruhan alokasi ruang tambang sebanyak 2.038,98 Ha, sangat berbanding terbalik dengan luas wilayah Galesong utara yang hanya 1.511 Ha.

Artinya akan ada puluhan desa pesisir di Galesong terkena dampak dan diperkirakan sekitar ribuan nelayan yang terancam wilayah tangkapnya.

Selain itu, aktivitas reklamasi di Kota Makassar adalah sumber masalah utama bagi nelayan Galesong dan nelayan makassar. kedua kegiatan ini sama-sama memiliki daya rusak yang tinggi dan memberikan dampak yang besar terhadap keberlanjutan hidup nelayan.

Temuan itu, kata mereka merujuk pada hasil studi WALHI, (2018) terkait dampak tambang pasir laut yang dilakukan oleh Kapal Boskalis dan Jan De Nul. Menurutnya, selama 8 bulan aktivitas pengerukan pasir laut di Galesong telah merubah bentang alam pesisir dan air laut keruh.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2