Operasi Penindakan Kejahatan Kehutanan Terus Digiatkan

Klikhijau.com -  Operasi penindakan kejahatan kehutanan terus digiatkan. Setidaknya  dalam lima tahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan lebih dari 1.400 opera...

Operasi Penindakan Kejahatan Kehutanan Terus Digiatkan
Bacakan Artikel

“Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan banyak pihak didalam maupun diluar negeri untuk menindak perdagangan tumbuhan dan satwa liar ini. Kejahatan ini merupakan kejahatan lintas negara, transnational crime,” terang Rasio Sani

Kejahatan terhadap satwa liar cukup beragam, yang terbaru Tim Gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK dan Balai Taman Nasional (TN) Bukit Tiga Puluh berhasil menemukan dan mengamankan 24 jerat.

Jerat tersebut  dipasang para pemburu untuk menangkap satwa dilindungi di dalam kawasan TN Bukit Tiga Puluh. Operasi pembersihan jerat ini dilakukan sejak 27 Agustus sampai 7 September 2020 bulan ini.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan mengatakan, operasi pembersihan jerat ini adalah salah satu upaya untuk mengamankan kawasan konservasi dan melindungi satwa yang dilindungi dari perburuan ilegal.

Sustiyo juga membeberkan pada waktu yang lalu terdapat harimau dan gajah mati akibat jerat dan perburuan.

[irp]

Upaya penyelamatan satwa

Operasi pembersihan jerat ini adalah upaya penyelamatan satwa. D isamping di Jambi dan Riau. Kami juga melakukan pembersihan jerat diberbagai lokasi lainnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: