Omnibus Law Berpotensi Gilas Hak-hak Buruh dan Mengancam Kelestarian Hutan

Klikhijau.com โ€“ Omnibus Law berpotensi menggilas hak-hak buruh dan mengancam kelestarian hukum, karenanya sangat penting ditinjau ulang. Demikian ditegaskan PPLH Mangkubumi, sebuah NGO yang bergerak d...

Omnibus Law Berpotensi Gilas Hak-hak Buruh dan Mengancam Kelestarian Hutan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Omnibus Law berpotensi menggilas hak-hak buruh dan mengancam kelestarian hukum, karenanya sangat penting ditinjau ulang. Demikian ditegaskan PPLH Mangkubumi, sebuah NGO yang bergerak dalam isu lingkungan hidup dan kehutanan dengan basis di Jawa Timur.

Direktur Eksekutif PPLH Mangkubumi, Muhammad Ichwan mendesak agar pemerintah mencabut kembali omnibus law karena mudaratnya jauh lebih besar.

โ€œPemerintahย  harusnyaย  fokus tangani Pandemi Covid-19 dan percepat pemulihan ekonomi rakyat yang terguncang akibat pandemi. Juga perkuat upaya pemberantasan korupsi, tangani kelangkaan pupuk subsidi bagi petani dan realisasikan reforma agraria,โ€ jelas Ichwan pada Klikhijau, 9 Oktober 2020.

Pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang malah mengesahkan omnibus law atau cipta kerja menjadi Undang-Undang.

[irp]

Ichwan menegaskan adanya pasal-pasal kontroversial dalam Omnibus law, terutama soal ketenagakerjaan, penegakan hukum dan lingkungan hidup.

โ€œAlih-alih menjamin kelestarian alam, beberapa pasal justru bertolak belakang dengan hal tersebut dengan dalih menggenjot investasi,โ€ tegas Ichwan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: