Meretas Jalan agar Petani Berdaya di Hadapan Korporasi dan Negara

Klikhijau.com - Penyebab rentannya petani mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) adalah posisinya yang tidak setara dalam relasi bisnis pangan antara petani, korporasi dan negara. Korporasi...

Meretas Jalan agar Petani Berdaya di Hadapan Korporasi dan Negara
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Penyebab rentannya petani mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) adalah posisinya yang tidak setara dalam relasi bisnis pangan antara petani, korporasi dan negara.

Korporasi dan negara, kerap berada pada posisi yang lebih superior dibandingkan petani.

Kondisi inilah yang membuat petani rentan mengalami pelanggaran HAM, mulai dari persoalan ketidakadilan harga, akses pasar, sampai urusan lahan.

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, untuk membuat petani berdaya, maka perlu ada safeguard atau upaya untuk penguatan yang dibangun pada level bukan hanya petani, kelompok tani tetapi juga pemerintah dari pusat hingga daerah.

[irp]

"Safeguard ini di ranah perdagangan yang adil atau fair trade adalah bagaimana mendorong implementasi HAM dalam praktik bisnis di sektor pertanian pangan. Saat ini yang terjadi, ruang kendali korporasi yang sangat besar melawan kekuasaan yang dimiliki petani," jelas pria yang akrab disapa Ayip itu dalam dalam diskusi online Obrolin Pangan #13 bertajuk: 'HAM Petani dalam Relasi Bisnis di Indonesia', Jumat 19 Juni 2020.

Ayip memaparkan, sampai hari ini, model kerjasama yang dibangun perusahaan dan petani masih belum berangkat dari basis transaksi, ada pernak pernik, ada kontrak.

Jika modal basis transaksi yang dipilih, mestinya perlindungannya menjadi lebih kuat, karena pada praktik contract farming, jika terjadi pelanggaran kontrak, maka ada jaminan hukum atas hal itu.

"Pelanggaran tidak hanya selalu oleh perusahaan, tapi pada beberapa kasus dilakukan wanprestasi oleh oknum dari petani itu sendiri," jelas Ayip.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: