Menyamakan Persepsi Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Lingkup Direktorat Sanksi Administratif LH

Klikhijau.com - Demi meningkatkan pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan terhadap regulasi persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha, Direktorat Sanksi Administratif Lingkungan Hidup men...

Menyamakan Persepsi  Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Lingkup Direktorat Sanksi Administratif LH
Bacakan Artikel

Dilanjutkan, Rossi Abi Al Irsyad, S.S., M.Sc, selaku Penatakelola Penanaman Modal Ahli Madya, Direktorat Deregulasi Penanaman Modal, BKPM dengan materi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS. Materi ini disampaikan  via zoom.

Paparan hari kedua, 29 Agustus 2025 disampaikan oleh Dr. Winardi, M.Si, Direktur Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian,menyampaikan materi, Persetujuan Lingkungan di Kawasan Industri.

Kemudian, Dr. Rakhmat Bowo Suharto, S.H., M.H, Ahli Hukum Lingkungan, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, memaparkan materi, Penerapan Sanksi Administratif Berupa Denda terhadap Pelaku Usaha Terkait Persetujuan Lingkungan

Seminar dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri langsung oleh para pejabat lingkup Direktorat Sanksi Administratif Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ari Prasetia, S.H., M.Hum, sebagai Direktur Sanksi Administratif Lingkungan Hidup, Dewi Sri Kurniawati, S.Si., M.Si, Kepala Subdirektorat Pengenaan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup, Khaesy Yulia, S.T., Kepala Subdirektorat Pemantauan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup.

Turut hadir para ASN dari Direktorat Sanksi Administratif LH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kota Bandung, DLH Kabupaten Bandung Barat, serta perwakilan DLH Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih selaras terkait penerapan regulasi persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup di tingkat pusat maupun daerah.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2