Menkes Restui PSBB di Kota Makassar

Klikhijau.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Makassar. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan penerapan PSBB di Kota Makassar. Surat kep...

Menkes Restui PSBB di Kota Makassar
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Makassar. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan penerapan PSBB di Kota Makassar. Surat keputusan Kemenkes telah diterima Pemprov Sulsel.

"Benar (PSBB di Kota Makassar disetujui Kemenkes)," ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilansir Detik.com, Kamis 16 April 2020.

Selanjutnya, penerapan PSBB di Kota Makassar ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020. SK ditandatangani Menkes Terawan di Jakarta pada 16 April 2020.

"Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," demikian petikan putusan SK Menkes.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: