Meninjau Ulang Omnibus Law untuk Dunia Lingkungan Hidup

Klikhijau - Bencana alam akhir-akhir kerap terjadi di Indonesia, dari banjir, tanah longsor, hingga kekeringan. Seperti yang baru-baru terjadi adalah banjir yang menimpa DKI Jakarta. Apakah perlu meni...

Meninjau Ulang Omnibus Law untuk Dunia Lingkungan Hidup
Bacakan Artikel

Klikhijau - Bencana alam akhir-akhir kerap terjadi di Indonesia, dari banjir, tanah longsor, hingga kekeringan. Seperti yang baru-baru terjadi adalah banjir yang menimpa DKI Jakarta. Apakah perlu meninjau ulang omnibus law untuk lingkungan hidup?

Bencana ini tak lepas dari pola perilaku masyarakat dalam menjaga alam. Di mana manusia telah banyak melawan alam dan keseimbangan alam menjadi terganggu.

Atas nama pembangungan yang tengah berlangsung saat ini, perilaku masyarakat dan kebijakan yang dibuat lebih banyak memakmurkan manusia dibandingkan dengan alam itu sendiri.

Seakan-akan lingkungan menjadi elemen yang sedikit mendapat perhatian, malah ada pula yang tak memperhatikannya sama sekali. Hak asasi alam seolah tak lebih penting daripada kesejahteraan manusia.

Miskin perhatian ini terlebih terlihat ketika banyak instrumen hukum yang lemah melindungi hak alam, miskin substansi, dan rapuh dalam implementasi. Semisal adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan hukum terkait lingkungan hidup lainnya masih sangat melempem dan terkesan transaksional.

Sebab itulah diperlukan suatu sistem khusus untuk menjaga alam, yang tenar sekarang ini yaitu terkait omnibus law.

Omnibus untuk lingkungan

Ahmad Redi pengajar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara dalam artikelnya di Kontan menulis, omnibus law merupakan menyatukan berbagai norma hukum ke dalam satu Undang-Undang.

Omnibus law secara otomatis akan mencabut hukum-hukum lain menjadi satu peraturan besar dengan tema sama, yang terdiri dari banyak pasal dan multisektor. Ketika banyak peraturan yang tumpang tindih, omnibus law dapat menjadi alternatif.

Bagi Redi, terdapat beberapa alasan mengapa omnibus law penting untuk diterapkan. Dari masalah pembentukan aturan yang urgen dalam menjamin kepastian hukum. Termasuk implementasi yang kurang efektif dari peraturan saat ini, dan adanya masalah interpretasi Undang-Undang yang susah dipahami.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2