Meninjau Ulang Omnibus Law untuk Dunia Lingkungan Hidup

Klikhijau - Bencana alam akhir-akhir kerap terjadi di Indonesia, dari banjir, tanah longsor, hingga kekeringan. Seperti yang baru-baru terjadi adalah banjir yang menimpa DKI Jakarta. Apakah perlu meni...

Meninjau Ulang Omnibus Law untuk Dunia Lingkungan Hidup
Bacakan Artikel

Klikhijau - Bencana alam akhir-akhir kerap terjadi di Indonesia, dari banjir, tanah longsor, hingga kekeringan. Seperti yang baru-baru terjadi adalah banjir yang menimpa DKI Jakarta. Apakah perlu meninjau ulang omnibus law untuk lingkungan hidup?

Bencana ini tak lepas dari pola perilaku masyarakat dalam menjaga alam. Di mana manusia telah banyak melawan alam dan keseimbangan alam menjadi terganggu.

Atas nama pembangungan yang tengah berlangsung saat ini, perilaku masyarakat dan kebijakan yang dibuat lebih banyak memakmurkan manusia dibandingkan dengan alam itu sendiri.

Seakan-akan lingkungan menjadi elemen yang sedikit mendapat perhatian, malah ada pula yang tak memperhatikannya sama sekali. Hak asasi alam seolah tak lebih penting daripada kesejahteraan manusia.

[irp]

Miskin perhatian ini terlebih terlihat ketika banyak instrumen hukum yang lemah melindungi hak alam, miskin substansi, dan rapuh dalam implementasi. Semisal adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan hukum terkait lingkungan hidup lainnya masih sangat melempem dan terkesan transaksional.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: