Mengirim Sampah Plastik ke Indonesia, AS Ditengarai Melanggar Basel Amendments

Klikhijau.com โ€“ Dua organisasi yakni Basel Action Network (BAN) dan Nexus3 Foundation menyorot adanya kiriman plastik dari Amerika Serikat sebagai aktivitas ilegal. Dalam rilisnya hari ini (16/3/20...

Mengirim Sampah Plastik ke Indonesia, AS Ditengarai Melanggar Basel Amendments
Bacakan Artikel

[irp]

Mediterranean Shipping Company (MSC) adalah kapal yang membawa kontainer-kontainer ini dan merupakan salah satu perusahaan pelayaran yang diminta BAN dan LSM lainnya untuk menolak pengiriman limbah plastik ilegal ke negara-negara berkembang.

Semua negara menyetujui dan mengadopsi Basel Amendments secara bulat pada COP-14. Amandemen Basel ini selanjutnya mulai berlaku (entered into force) pada tanggal 1 Januari 2021.

Data terbaru yang diperoleh Basel Action Network (BAN) mengungkapkan bahwa eksportir AS, jalur pelayaran global, dan pemerintah AS semuanya melanggar aturan global 2021 baru yang ditetapkan oleh Konvensi Basel untuk mencegah pembuangan sembarangan dan polusi yang timbul dari perdagangan limbah plastik di negara berkembang.

Daur ulang plastik di sebagian besar negara berkembang berkarakteristik kotor, tidak kumplit, dan sumber pencemaran.

Di bawah aturan Basel yang baru, limbah plastik yang tercampur dan terkontaminasi, atau yang mengandung PVC, yang dikumpulkan secara rutin dari permukiman di kota, usaha kecil, dan pendaur ulang, dan yang sebelumnya diperdagangkan secara bebas, sekarang dikontrol secara ketat.

Terlepas dari aturan baru yang dimulai pada Januari 2021, pengamatan sekilas dari data 2021 menunjukkan bahwa ekspor tersebut ke negara-negara non-OECD (berkembang) belum berkurang. Ekspor ke beberapa negara, seperti misalnya ke Malaysia, justru mengalami peningkatan.

[irp]

"Meskipun aturan perdagangan global baru mulai berlaku tahun ini, pemerintah kota, kabupaten, negara bagian, dan federal di Amerika Serikat tampaknya masih dengan senang hati membuang limbah plastik mereka ke fasilitas-fasilitas pengolahan di negaranegara berkembang, meskipun perdagangan ini sekarang dapat dianggap ilegal," kata Direktur Eksekutif Basel Action Network, Jim Puckett.

Jim Puckett menegaskan bahwa Pemerintah Biden harus segera bertindak dan mengerem bentuk ketidakadilan lingkungan ini.

Menurutnya, ekspor Januari 2021 seharusnya anjlok karena aturan baru mulai berlaku, membuat sebagian besar perdagangan ilegal.

BAN menemukan bahwa ekspor Januari 2021 ke negara-negara non-OECD hampir sama dengan ekspor Januari 2020 (25.700 metrik ton, dibandingkan dengan 25.200, masing-masing tahun).

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: