Masyarakat, Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan

Klikhijau.com –  Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono menyampaikan, masyarakat adalah aktor penting pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanju...

Masyarakat, Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com –  Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono menyampaikan, masyarakat adalah aktor penting pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan saat pada Webinar Nasional Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (HAE IPB) Seri 3. Saat Bambang memberikan sambutan dan keynote speech  di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024.

“Masyarakat saat ini memiliki posisi yang sangat penting dalam pengelolaan hutan, baik sebagai pemangku kepentingan, sumber pengetahuan lokal, pengguna sumber daya, pengawas, partisipan dalam pengambilan keputusan, maupun pengelola hutan,” jelas Bambang.

Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir dan pasca terbitnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, praktik pengelolaan hutan mencerminkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menitikberatkan pada dua hal, yaitu keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui program perhutanan sosial.

[irp]

Kebijakan ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Masyarakat memiliki hak

Pada era ini, masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta dan masyarakat diberikan fasilitasi pengembangan usaha, permodalan, serta pendampingan dalam mengelola kawasan hutan demi kesejahteraan dan kelestarian.

“Perubahan kebijakan ini sebagai bentuk aksi koreksi Pemerintah menuju pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia,” tambah Bambang.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: