Masyarakat Adat Sulsel Dilatih Memantau Hutan dan Kayu

oleh -170 kali dilihat
Masyarakat Adat Sulsel Dilatih Memantau Hutan dan Kayu
Masyarakat Adat Sulsel Dilatih Memantau Hutan dan Kayu oleh Jurnal Celebes - Foto/Ist

Klikhijau.com – Sebanyak 24 orang masyarakat adat dan masyarakat lokal dari delapan kabupaten di Sulawesi Selatan dilatih memantau hutan dan peredaran kayu.

Pelatihan yang dilaksanakan JURnaL Celebes ini untuk mendorong tata kelola hutan berkelanjutan dan perdagangan kayu yang legal untuk turut mengurangi deforestasi.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam dua fase. Fase pertama berupa pemberian materi tentang kehutanan dan pengawasan hutan. Kemudian dilanjutkan fase kedua  dengan praktik pemantauan hutan dan kayu di wilayah masing-masing selama enam bulan.

Fase pertama pelatihan dari program yang didukung FAO-EU FLEGT Programme ini dilaksanakan di Makassar mulai 24-27 September 2020.

Sedangkan praktik pemantauan dari peserta yang umumnya pemuda masyarakat adat dan masyarakat lokal ini akan dimulai Oktober 2020 hingga Maret 2021.

KLIK INI:  Bagaimana Cara Bidara Laut Mencegah Longsor?

”Ini program peningkatan kapasitas dan kolaborasi membangun sinergi antar-pemangku kepentingan mendorong tata kelola hutan berkelanjutan lewat instrumen Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Membangun sinergi antara pemerintah, pelaku industri dan masyarakat adat atau masyarakat lokal yang sangat tergantung pada hutan dan berbagai potensi di dalamnya,” kata Mustam Arif, Direktur JURnaL Celebes.

Mustam mengatakan, SVLK merupakan salah instrumen yang strategis untuk tata kelola hutan berkelanjutan dan perdagangan kayu legal. Tetapi, instrumen mekanisme yang memastikan legalitas kayu ini masih memiliki banyak kelemahan.

Salah satu di antaranya adalah lemahnya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam penerapan SVLK. Lemahnya sinergi antar-sektor di pemerintahan, dan antar-pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Karena itu, lewat program ini, diharapkan bisa memberi kontribusi terbangunnya sinergi untuk meminimalisir gap-gap dan tantangan-tantangan lain.

KLIK INI:  Hijaukan Lingkungan Pesisir, OASE Kabinet Kerja Tanam 500 Bibit Mangrove

Hasil dari program ini akan menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan instrumen tata kelola hutan berkelanjutan, salah satunya adalah SVLK.

Penguatan kapasitas masyarakat lokal

Pelatihan pemantau independen dari masyarakat adat dan masyarakat lokal ini merupakan satu komponen program untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sipil agar bisa mengambil peran.

Selain pelatihan, juga lokakarya yang akan dilaksanakan untuk instansi pemerintahan dan pelaku industri di bidang kehutanan. Juga lokakarya terintegrasi yang memadukan para pemangku kepentingan.

Menurut Mustam Arif, program ini merupakan tindak lanjut dari program tahun 2019 lalu yang juga didukung oleh Badan Dunia Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Uni Eropa lewat Program Forest Law Enforcement Governance and Trage (FELGT) atau FAO-EU FLEGT Programme.

Tahun lalu, JURnaL Celebes sebagai Focal Point Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan JPIK di lima wilayah untuk memantau peredaran kayu di lima provinsi.

Pelatihan pemantau independen kehutanan dari masyarakat adat dan masyarakat lokal dengan fasilitator Asmar Exwar ini selain menerima materi bersifat teknis juga input pengetahuan narasumber.

Narasumber pelatihan antara lain dari Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sulawesi, Badan Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XIII, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

KLIK INI:  Hari Bakti Rimbawan Ke-36, Tanam Pohon Bersama di Taman Buru Ko'mara