Makassar, Kota yang Dikepung DAS Bermasalah
Makassar, Klikhijau.com - Banjir yang menerjang beberapa daerah di Sulawesi Selatan sepekan terakhir cukup menghawatirkan. Tiga daerah terkena dampak banjir paling berat yakni Kota Makassar, Maros, Go...
Makassar, Klikhijau.com - Banjir yang menerjang beberapa daerah di Sulawesi Selatan sepekan terakhir cukup menghawatirkan. Tiga daerah terkena dampak banjir paling berat yakni Kota Makassar, Maros, Gowa.
Cuaca ekstrim menghantam sebagian besar wilayah di Sulawesi Selatan bagian barat dan selatan pada tanggal 21 dan 22 Januari 2019. Menurut pantauan BMKG, Intensitas hujan dan angin kencang yang terjadi disebabkan adanya daerah tekanan rendah di sekitar Laut Timor.
Selain itu, kelembaban udara yang tinggi disertai labilitas udara kategori labil sedang hingga kuat menyebabkan potensi awan hujan yang signifikan di wilayah Sulawesi Selatan khususnya pesisir barat dan selatan.
Hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Makassar dan sekitarnya bermula sejak 21 Januari 2019. BMKG mencatat curah hujan di Panaikang 122 mm, Maros 133 mm, Hasanuddin 197 mm, Gowa 101 mm, dan Paotere 84 mm.
Lalu, pada tanggal 22 Januari 2019 curah hujan di Panaikang 65.4 mm, Maros 71.1 mm, Hasanuddin 78.4 mm, Gowa 92 mm, dan Paotere 78.4 mm. Adapun kecepatan angin tertinggi tercatat di Paotere 36 Knot (66.67 km/jam).
[irp posts="1294" name="Kecemasan di Negeri tanpa Narasi Sadar Lingkungan"]
Berdasarkan PP 37 tahun 2012 tentang pengelolaan DAS, yang dimaksud dengan DAS yang dipulihkan daya dukungnya adalah DAS yang kondisi lahan, kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi bangunan air, dan pemanfaatan ruang wilayah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pendeknya, kota Makassar dan sekitarnya dikepung DAS dengan kondisi buruk.
Berdasarkan Pasal 18 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dimana Pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecukupan luas kawasan hutan dan penutupan hutan minimal 30% (tiga puluh persen) dari luas daerah aliran sungai (DAS), dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional guna optimalisasi manfaat lingkungan, manfaat sosial, dan manfaat ekonomi masyarakat setempat.
Faktanya, DAS Jeneberang, DAS Tallo, dan DAS Maros penutupan hutan pada ketiga wilayah DAS tersebut kurang dari 30% atau didominasi oleh tutupan lahan non hutan. Bahkan, dalam kondisi sangat kritis hanya sekitar 19 % saja.
Hal ini menunjukkan bahwa ketiga wilayah DAS tersebut tidak memenuhi standar minimal penutupan hutan suatu wilayah DAS.
[irp posts="1239" name="Kepungan Bencana di Sulsel, Sebuah Penanda Indonesia Sedang Sakit Parah."]