Limbah B3 Diharapkan Bisa Hasilkan Sesuatu yang Berguna

Klikhijau.com – Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masih jadi masalah tersendiri. Baik upaya pengelolaannya maupun yang terbuang ke lingkungan. Limbah jenis ini adalah hal berbahaya bagi lingk...

Limbah B3 Diharapkan Bisa Hasilkan Sesuatu yang Berguna
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Smelter-smelter pengolahan bijih nikel secara pyrometallurghy menimbulkan limbah berupa slag nikel (B403) dalam jumlah besar.

Demikian juga limbah slag timah (B404) dari pertambangan timah mengandung unsur radioaktif yang memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaannya.

Pada kegiatan pertambangan batubara, limbah B3 dominan yang dihasilkan berupa pelumas bekas (B105d) dari kegiatan perbengkelan dan pembangkit energi (genset).

Inovasi dan pembinaan SDM

Setiap penghasil limbah beracun dan berbahaya, wajib melakukan pengelolaan yang dihasilkannya sesuai Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Pengelolaannya meliputi kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan limbah B3.

Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK menerangkan, beberapa jenis inovasi pemanfaatan limbah B3 dari pertambangan yang diizinkan.

Di antara yang diizinkan itu adalah pemanfaatan limbah tailing menjadi produk seperti paving block. Dan  pemanfaatan slag nikel sebagai material konstruksi jalan dan pemanfaatan pelumas bekas sebagai bahan bakar peledakan tambang (ANFO).

"Kegiatan ini dikompilasi dalam buku-buku yang dipublikasikan sebagai best practice pada Hari Lingkungan Hidup (HLH) tanggal 5 Juni setiap tahun. Kegiatannya kerjasama KLHK dengan berbagai pihak," jelas Sinta.

Sementara itu, Ketua CoRE Mining Environment & Mine Closure Fakultas Teknik Pertambangan & Perminyakan ITB, Rudi Sayoga Gautama menyampaikan bahwa Good Mining Practise perlu dilakukan perusahaan tambang besar maupun kecil.

Peluang untuk memanfaatkan limbah jenis ini untuk perbaikan lingkungan di areal tambang sangat memungkinkan. Caranya antara lain penggunaan fly ash dan bottom ash sebagai material penudung (enkapsulasi) batuan pembentuk asam (PAF) untuk mencegah pembentukan air asam tambang.

Rudi dalam paparannya memberikan contoh, PT. Berau Coal berhasil menghemat 27,5 miliar rupiah dari kegiatan pemanfaatan oli bekas, grease bekas dan kidney loop pada tahun 2019 serta meminimisasi pengunaan sumber daya sebesar 54.45 ton grease, 973.05 ton fuel dan 1.004 ton oli.

Sedangkan, PT. Bukit Asam melalui inovasi penggantian kendaraan menjadi Hybrid-Dump Truck dapat menghemat 7,4 miliar rupiah dan menurunkan jumlah oli bekas 129,64 ton di tahun yang sama.

Nilai ekonomi dari penerapan sirkular ekonomi beracun dan berbahaya faktanya memang mencapai miliaran rupiah.

Nilai tersebut akan lebih besar lagi bila dijumlahkan dengan multiplier effect nya. Produk-produk pemanfaatan limbah B3 yang telah memiliki SNI dapat digunakan masyarakat sebagai kolaborasi dan sinergi antara sirkular ekonomi dan corporate social responsibility.

Kunci keberhasilan dari dua contoh baik di atas adalah inovasi dan pembinaan SDM yang baik.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2