Lagi, KLHK Menangkap Dua Pelaku Perambah Hutan di TN Tesso Nilo

Klikhijau.com - Dua pelaku perambahan di Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Operasi Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup...

Lagi, KLHK Menangkap Dua Pelaku Perambah Hutan di TN Tesso Nilo
Bacakan Artikel

“TNTN adalah benteng perlindungan satwa dan ekosistem hutan tropis Indonesia di Riau. TNTN mendapat perhatian dari banyak pihak dari dalam dan luar negeri. Penindakan tegas pelaku perusakan dan perambahan Kawasan TNTN dilakukan untuk melindungi Kawasan TNTN. Agar ada efek jera, pelaku harus dihukum maksimal baik pidana penjara dan denda,” jelas Rasio Sani.

Rasio Sani menyakini bahwa masih ada pelaku-pelaku lainnya, tidak hanya kedua pelaku yang tertangkap ini.

“Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya, termasuk untuk pengenaan pidana berlapis kepada pelaku maupun pemodal. Para pelaku tidak hanya dikenakan pidana perambahan kawasan konservasi, dan perusakan kawasan hutan, akan tetapi dikenakan juga pidana perusakan lingkungan hidup,” tegas Rasio Sani.


Mengingat tantangan yang cukup besar dalam perlindungan dan pengamanan Kawasan TNTN. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan sinergitas semua pihak, dalam menjaga dan mempertahankan keberadaan Kawasan TN Tesso Nilo.

Dalam 5 tahun terakhir berbagai operasi gabungan melibatkan berbagai pihak telah dilakukan untuk pengaman Kawasan TNTN. Gakkum KLHK telah mengungkap 15 kasus tindak pidana kehutanan di TN Tesso Nilo dan HPT Tesso Nilo dengan jumlah tersangka 18 orang.

Seluruh kasus telah mendapat putusan dari PN Pelalawan dengan vonis hakim selama 1 sampai 4 tahun penjara dan denda 1,5 miliar rupiah.(*)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2