Lagi, Kemenhut Gagalkan Penyelundupan, Kali Ini Kayu Besi Ilegal di Perairan Buton Utara

Klikhiju.com - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi menggagalkan upaya pengiriman sekitar 45 meter kubik kayu olahan jenis kayu besi yang diduga t...

Lagi, Kemenhut Gagalkan Penyelundupan, Kali Ini Kayu Besi Ilegal di Perairan Buton Utara
Bacakan Artikel

Klikhiju.com - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi menggagalkan upaya pengiriman sekitar 45 meter kubik kayu olahan jenis kayu besi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan di Perairan Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, petugas mengamankan satu unit kapal kayu beserta muatan kayu yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Operasi penindakan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 00.43 WITA, setelah Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi menerima informasi mengenai dugaan peredaran hasil hutan ilegal yang berasal dari wilayah Kabupaten Buton Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasi Gabungan melakukan penyisiran di wilayah perairan Ngapaea dan menemukan sebuah kapal kayu tanpa nama yang sedang berlabuh.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan kayu olahan jenis kayu besi dengan volume sementara diperkirakan mencapai sekitar 45 meter kubik. Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, kayu tersebut tidak disertai Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: