Krisis Polusi Pola Transportasi Darat, Peta Jalan Dekarbonisasi Menuju Bebas Emisi 2060

Krisis Polusi Pola Transportasi Darat, Peta Jalan Dekarbonisasi Menuju Bebas Emisi 2060
Dekarbonisasi Transportasi Menjadi Langkah Kunci Mencapai Swasembada Energi dan Transportasi Berkelanjutan, - Foto: WRI
Bacakan Artikel

Inventarisasi terbaru menunjukkan bahwa sektor transportasi Indonesia melepas sekitar 157,5 juta ton CO₂ ke atmosfer pada 2024. Sumber polusi terbesar tidak datang dari ruang udara atau jalur pelayaran, melainkan dari moda transportasi darat.

Darat menyumbang 87% dari total emisi transportasi nasional, atau setara 137,5 juta ton CO₂. Moda transportasi laut menyumbang 8%, udara 4%, dan jalur perkeretaapian menyumbang 1%.

Menariknya, tingginya angka emisi darat bukan semata dipicu oleh populasi kendaraan pribadi. Pengangkutan barang skala besar memegang andil sangat signifikan akibat tingginya intensitas penggunaan energi. Pada 2024, keberadaan 6,3 juta truk barang menghasilkan 43,6 juta ton CO₂. Angka ini melampaui emisi yang dihasilkan oleh 139,5 juta unit sepeda motor, yakni sebesar 40,6 juta ton CO₂.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian krisis ekologi di jalan raya tidak bisa diselesaikan hanya dengan dorongan konsumsi kendaraan listrik bagi penglaju pribadi.

Urban Mobility Manager WRI Indonesia, Dimas Nu’man Fadhil, menekankan bahwa dekarbonisasi membutuhkan pembongkaran ulang cara manusia dan barang bergerak. Peralihan teknologi kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik tidak akan cukup tanpa penguatan angkutan umum massal dan rekayasa distribusi barang.

Peta Jalan Penyelamatan Ruang Udara

Menanggapi tekanan krisis tersebut, konsorsium UK PACT Low Carbon Transport yang dipimpin World Resources Institute (WRI) Indonesia menyerahkan dokumen kajian komprehensif berupa Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi kepada Kementerian Perhubungan pada Selasa (3/11/2026) di Jakarta. Dokumen ini diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha.

Peta jalan ini dirancang untuk memperkuat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam Persetujuan Paris yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Skenario mitigasi berbasis aktivitas yang ditawarkan peta jalan ini menargetkan penurunan emisi hingga 6,41 juta ton CO₂ pada 2030. Target ini melampaui batas penurunan emisi sektor transportasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 2025.

Intervensi utama difokuskan pada pengalihan moda penumpang ke angkutan umum, pemindahan beban logistik darat ke perkeretaapian, modernisasi kapal dan pesawat, efisiensi operasional, serta elektrifikasi bertahap. Selain menekan emisi, strategi ini berpotensi menghemat penggunaan BBM fosil hingga 5,6 juta kiloliter pada 2030.

Untuk jangka panjang menuju 2060, kombinasi elektrifikasi, efisiensi energi, penggunaan kendaraan berbasis hidrogen, dan dominasi angkutan massal diproyeksikan mampu memangkas emisi hingga 87% dibandingkan skenario tanpa intervensi (business-as-usual). Penggunaan BBM fosil pun ditargetkan berkurang hingga 31 juta kiloliter pada 2060.

Akuntabilitas dan Tantangan Implementasi di Tapak

Dokumen peta jalan ini diharapkan menjadi landasan akademik untuk memperbarui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Transportasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha, menyatakan bahwa kunci dari efektivitas peta jalan ini terletak pada koordinasi lintas subsektor serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang ketat agar dampak penurunan gas rumah kaca dapat terukur secara berkala.

Namun, keberhasilan dokumen di meja kebijakan ini akan ditentukan oleh realisasi di lapangan, apakah armada truk tua yang mengepulkan racun PM2.5 di jalur-jalur lintas daerah benar-benar diremajakan, apakah jalur kereta barang diintegrasikan secara penuh, dan apakah angkutan umum massal yang aman dan terjangkau benar-benar hadir untuk warga.

Tanpa perombakan struktur mobilitas yang mendasar, ratusan ribu jiwa akan terus menanggung risiko kesehatan di bawah bayang-bayang polusi yang tak kunjung terurai.

 

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan