KLHK Membuat Transformasi Digital dengan Manifes Elektronik Limbah B3

Klikhijau.com - Pergerakan kegiatan Pengelolaan Limbah B3 tidak terlepas dari dokumen manifes untuk meminimalisir kecurangan perpidahan limbah. Sesuai Arahan Presiden RI dalam Ratas 3 Agustus 2020...

KLHK Membuat Transformasi Digital dengan Manifes Elektronik Limbah B3
Bacakan Artikel

Selaras dengan hal tersebut, sistem online/digital pun telah berlaku sejak tahun 2016 untuk pelaporan limbah B3 oleh para penghasil limbah yang dilaporkan setiap triwulanan melalui Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA).

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Registrasi online dibuka

[caption id="attachment_17003" align="alignnone" width="480"]manifes limbah B3 Arahan Presiden RI mengenai transformasi digital[/caption]

โ€œSesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3, KLHK telah melakukan transisi ke manifes elektronik (FESTRONIK). Untuk percepatan Integrasi Pusat Data Nasional, maka FESTRONIK diintegrasikan dengan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 โ€“ SIRAJA,โ€ kata Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK, di Jakarta, 7 Agustus 2020.

Dengan demikian pergerakan jumlah limbah B3 dapat terlihat secara real-time mulai dari hasilkan, diangkut sampai dengan dikelola akhir dengan hanya menggunakan single akun,

Badan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki akun Pengelolaan Limbah B3.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: