Kerusakan Lingkungan, Kepungan Tambang, dan Lembaga Keagamaan

Klikhijau.com – Hmm, dua atau tiga jam saya duduk di depan laptop, dan gagal menghasilkan tulisan. Saya ingin menulis perihal tambang, tapi tak berhasil. Besok, 5 Juni 2020 merupakan Hari Lingkunga...

Kerusakan Lingkungan, Kepungan Tambang, dan Lembaga Keagamaan
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com – Hmm, dua atau tiga jam saya duduk di depan laptop, dan gagal menghasilkan tulisan. Saya ingin menulis perihal tambang, tapi tak berhasil.

Besok, 5 Juni 2020 merupakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Peringata tahun ini mengangkat tema Time for Nature. Sebuah ajakan untuk melirik ke alam, memberi waktu untuk alam. Bukan sekadar lirikan saja, tapi untuk mencintai dan menjaga alam agar tetap lestari.

Kembali ke awal, ide menulis perihal pertambangan, say rasa jika membincangkan dunia pertambangan, tak bisa lepas dari dampak buruk yang dipersembahkan kepada lingkungan.

Bagi yang pernah nonton film dokumenter Sexy Killers tentu masih basah diingatannya, bagaimana usaha pertambangan batu bara memporak-porandakan lingkungan dan kesehatan manusia.

Lubang-lubang yang ditinggalkan hasil penambangan kerap memakan korban jiwa. Belum lagi polusi udara yang ditimbulkan.

Di Indonesia, tambang batu bara seolah menjadi dunia tak ingin berakhir. Tumbuh subur meski memberi ancaman yang tidak sedikit.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat ada 3.092 lubang tambang batu bara yang terbuka berisi air beracun dan mengandung logam berbahaya di berbagai wilayah Indonesia.

Lubang-lubang tambang itu telah merenggut nyawa ratusan orang, yakni 143 orang. Mayoritas yang menjadi korban adalah anak-anak.

Langkah perbaikan bekas galian tambang memang telah dilakukan, hanya saja tidak mencapai target yang ditetapkan. Sehingga eks galian itu tetap menganga, menunggu korban jiwa dan merusak lingkungan.

Indonesia di kepung usaha tambang

Jatam mencatat pada tahun 2019 target reklamasi 6.950 hektare hanya tercapai 6.748 hektar. Itu artinya banyak bekas tambang yang terbengkalai.

Laju produksi  produksi dan pembukaan lahan konsesi tambang baru berbanding terbalik. Menurut Jatam, 2018 misalnya batas produksi batu bara yang semestinya 413 juta ton, tetapi realisasinya menjadi 477 juta ton. Begitu pula pada 2019, dari rencana produksi 489,7 juta ton, terealisasi 502,6 juta ton.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2