Klikhijau.com – Beragamnya karakteristik dan besarnya potensi sumberdaya kelautan dan perikanan menjadi salah satu sasaran prioritas pembangunan. Upaya pengembangan sumberdaya kelautan dan perikanan terus digalakkan pemerintah untuk mencapai ketahanan dan kemandirian pangan yang bernilai ekonomi tinggi.
Indonesia dengan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah dapat menjadi andalan bagi pencapaian tujuan ke-14 dari tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs (Sustainable Development Goals).
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) Dr. Darhamsyah, dalam Simposium Nasional VI Kelautan dan Perikanan Tahun 2019 menyatakan ada 2 isu kontemporer dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Pertama, paradigma tata kelola saat ini masih lebih fokus pada pemerintah padahal private sector dan swasta bisa lebih berperan. Kedua, masalah keberlanjutan, dimana ada 2 hal yang utama adalah pertumbuhan dan keterbatasan.
Kita sadari bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung berbenturan dengan ekologi. Ini sangat berkaitan karena pertumbuhan ekonomi di satu sisi perlu dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Di lain pihak, pertumbuhan ekonomi sedikit banyak akan membawa dampak bagi pelestarian ekologi.
Terkait keterbatasan kita tahu bahwa sumber daya alam tidak akan pernah bertambah. Kita wajib melakukan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Tentu dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi dan pengelolaan lingkungan hidup untuk masa kini dan nanti.
Karena itu, berbagai langkah pengembangan kebijakan dan program kedepan harus betul-betul telah memperhitungkan aspek-aspek lingkungan hidup.
Tata kelola kelautan dan perikanan tersebut meliputi aturan, regulasi, penerapan dan institusinya yang membentuk interaksi antara manusia dan lingkungan hidup.
Darhamsyah menambahkan kita harus bisa mengelola sampah laut dan sampah plastik karena sangat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kehidupan laut.
Simposium nasional dan internasional ini berlangsung dari tanggal 21-22 Juni 2019.