Ingat! Masker Bekas Itu Sampah Medis, Jangan Buang Sembarangan!

Klikhijau.com – Dalam beberapa hari terakhir, angka pemakaian masker di Indonesia meningkat tajam seiring penyebaran Covid-19. Akibatnya, harga masker juga naik bahkan disinyalir telah memicu inflasi....

Ingat! Masker Bekas Itu Sampah Medis, Jangan Buang Sembarangan!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Dalam beberapa hari terakhir, angka pemakaian masker di Indonesia meningkat tajam seiring penyebaran Covid-19. Akibatnya, harga masker juga naik bahkan disinyalir telah memicu inflasi. Faktanya sampah masker tergolong sampah medis yang mengandung zat berbahaya.

Pemerintah dan sejumlah pakar kesehatan sudah menegaskan bahwa masker hanya dipakai oleh orang sakit atau mereka yang profesinya rentan terpapar penyakit. Faktanya, pengguna masker tetap sulit terkontrol karena menganggap sebagai cara aman dari virus.

Masalah lain yang tak kalah serius kini muncul yakni ancaman ekologi di balik tingginya volume sampah masker. Juga perilaku masyarakat yang membuang sampah masker sembarangan.

Masuk kategori limbah B3

Masker bekas mengandung banyak kuman dan virus serta masuk kategori limbah medis atau limbah B3 (Bahan Berhahaya dan Beracun).

Kepala Bagian TU, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma), KLHK, Azri Rasul, SKM, MH, menegaskan, masker termasuk kategori berbahaya atau limbah infeksius.

“Karena termasuk limbah medis berbahaya, maka sampah masker harus ditangani sesuai dengan mekanisme  penanganan limbah B3 lainnya,” jelas Azri kepada Klikhijau, Jumat 20 Maret 2020.

Hal yang sama ditegaskan Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus Profesor di Fakultas Kedokteran  UI, dr. Ari Fahrial Syam. Dilansir Suara.com, dr. Ari mengatakan, sampah masker termasuk kategori sampah medis. Karenanya, sangat tidak boleh dibuang sembarangan.

“Harus dibuang pada tempat sampah yang tepat setelah digunakan. Sedih saya di CFD Sudirman Jakarta kemarin saya menemukan masker bekas di pinggir jalan,” kata dr. Ari (suara.com, 10 Maret 2020).

Lalu bagaimana memperlakukannya?

Dilansir di laman ADUPI, Jessica Hanafi, Life Cycle Assessment Expert dari Life Cycle Indonesia menyatakan, peningkatan volume sampah masker terjadi seiring frekuensi penggunaan yang naik drastis. Karenanya, kata Jessica, diperlukan tata cara khusus penanganan jenis sampah satu ini karena tergolong limbah B3.

Jessica menjelaskan, setelah menggunakan masker, masyarakat harus membuangnya di tempat sampah khusus B3. Hal itu, karena masker bekas pakai mengandung kuman atau virus yang harus mati dengan cara dibakar atau diinsinerasi untuk memutus rantai penularannya.

“Hanya penanganan Limbah B3 , di lingkungan kita belum ada. Saya sendiri bingung kemana harus buang sampah kategori B3, seperti batu baterai dan kabel-kabel bekas yang sampai sekarang saya kumpulin dan nggak tahu mau dibuang kemana,” kata Jessica.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2