Ecoton Desak BPOM Tertibkan Produk Kosmetik Berbahan Microbeads

Klikhijau.com โ€“ Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) mendatangi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) di Jakarta untuk menyerahkan hasil temuan penelitian t...

Ecoton Desak BPOM Tertibkan Produk Kosmetik Berbahan Microbeads
Bacakan Artikel

Laporan terkait microbeads diterima langsung oleh Panji Priambudi, perwakilan dari bagian Pengawasan Kosmetik BPOM. Dalam pertemuan tersebut, BPOM mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kajian khusus terkait microbeads pada produk personal care. Panji menyatakan,

โ€œSaat ini BPOM telah melakukan kajian terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun, untuk isu microbeads diperlukan pengkajian lebih lanjut sebelum dapat diambil langkah tegas.โ€

Sebagai tindak lanjut, BPOM menyarankan ECOTON untuk membuat laporan resmi melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) dan mengirimkan surat kepada Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. BPOM juga menyampaikan bahwa perkembangan laporan dapat diikuti setelah laporan resmi diajukan.

โ€œKami berharap BPOM tidak hanya melihat ini sebagai isu kosmetik, tetapi juga sebagai ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Sudah saatnya Indonesia mengikuti jejak negara-negara lain yang telah melarang penggunaan microbeads dalam produk kosmetik,โ€ pungkas Rapika.

[irp]

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: