Dilema Pemilahan Sampah Makassar: Lingkungan Membaik, Hak Kerja Tersingkir?

Dilema Pemilahan Sampah Makassar: Lingkungan Membaik, Hak Kerja Tersingkir?
Nur Jannah (tengah), Perempuan yang selama ini menggantungkan sumber penghidupan dari kegiatan memilah sampah. -Foto: Arman Jaya/Klikhijau.
Bacakan Artikel

โ€œPertama mereka digusur dari sumber-sumber kehidupannya sebagai petani, kemudian ketika mereka menjadi pemulung itu juga digusur oleh kebijakan pengelolaan sampah,โ€ ujarnya.

Larangan di pintu TPA

Perubahan itu terasa semakin konkret ketika akses ke TPA mulai dibatasi.

Sudirman mengatakan pada 13 Juni terdapat spanduk di depan TPA yang melarang kendaraan pribadi atau swasta membuang sampah di lokasi tersebut. Ia juga mengatakan kendaraannya pernah ditahan di Polsek Manggala pada 3 Juli.

Menurut Sudirman, ia kemudian menerima surat yang menyebut adanya sanksi apabila aktivitas tersebut tetap dilanjutkan.

โ€œMakanya kita sebagai masyarakat kecil ini kasihan, kita tidak berani naik, karena kita juga pahami kalau memang ada sanksi,โ€ katanya.

Persoalan lain yang dipersoalkan Sudirman adalah adanya kendaraan swasta yang menurutnya masih dapat masuk ke TPA.

Ia mempertanyakan mengapa kendaraan milik masyarakat mandiri dilarang sementara kendaraan swasta tertentu disebut masih beraktivitas.

โ€œKenapa masih ada mobil swasta naik? Mana tindak tegasnya?โ€ katanya.

Pemilahan yang baik, tetapi siapa yang bekerja?

Bagi para pemulung, masalahnya bukan pada gagasan pemilahan.

Nur Jannah menyampaikan hal itu dengan jelas.

Mereka memahami bahwa pengelolaan sampah perlu dibenahi. Tetapi kebijakan tersebut, menurut mereka, tidak boleh menghapus pekerjaan orang-orang yang selama ini hidup dari aktivitas memilah dan mengangkut sampah.

Makmur, Direktur Yayasan Pabbatta Ummi, menyebut terdapat sekitar 130 kepala keluarga pemulung di kawasan tersebut. Ia memperkirakan jumlah orang yang bergantung pada aktivitas tersebut hampir 600 orang, termasuk hampir 200 anak yang masih bersekolah.

Angka tersebut menjadi ukuran besarnya kelompok yang menurutnya berpotensi terkena dampak.

Bagi keluarga pemulung, perubahan pendapatan bukan sekadar angka.

Uang dari memulung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak.

LBH Makassar, melalui Salman Azis, mengatakan pihaknya menemukan penurunan pendapatan di kalangan pemulung dan pengangkut sampah mandiri. Sebelum kebijakan berlangsung, menurut hasil konsolidasi yang disampaikan Salman, sebagian pekerja dapat memperoleh sekitar Rp100.000 per hari. Setelah perubahan, mereka disebut hanya memperoleh Rp30.000 hingga Rp50.000.

Namun cerita Nur Jannah menunjukkan apa arti angka tersebut di dalam rumah.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: