Daerah Pendukung Konservasi akan Dapat Insentif Fiskal?

Klikhijau.com - Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong sepakat jika insentif fiskal dapat diberikan. Syaratnya adalah daerah yang telah mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang mendukung konservasi a...

Daerah Pendukung Konservasi akan Dapat Insentif Fiskal?
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Menurut Direktur Kawasan Konservasi KLHK, Dyah Murtiningsih, berdasarkan SK penunjukan areal TNKM yang sudah ditetapkan ditahun 1996. Kemudian ditindaklanjuti dengan penataan ruangnya yang disebut dengan zonasi-zonasi dalam TNKM.

Selain itu, juga sudah ditetapkan dan sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat suku Dayak dalam. Hal ini ada untuk zona inti dan zonasi rimbanya hanya 26%.

"Selebihnya adalah zona pemanfaatan, zona tradisional dan zona khusus yang mana ini diperuntukkan untuk menunjang kehidupan dan aktivitas Masyarakat Adat Dayak," ujar Dyah Murtiningsih.

Pada kesempatan itu, Wamen Alue berpesan agar semua pihak terkait untuk me jaga kelestarian TNKM. Karena menjaga TNKM menurutnya seperti menjaga atap kita semuanya.

Utamanya lingkungan hidup dan kehutanan di Kabupaten Malinau. Ditambah TNKM diketahui menjadi menara air yang merupakan sumber air dari tiga sungai besar yang sifatnya lintas kabupatennya. Yang juga akan menjadi penyangga ketersediaan air di lokasi ibukota negara baru nantinya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2