Nugie dan Program Perhutanan Sosial yang Bergerak ke Riung

Klikhijau.com - Pada kunjungannya ke Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam...

Nugie dan Program Perhutanan Sosial yang Bergerak ke Riung
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com - Pada kunjungannya ke Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT. Kunjungan itu mendapatkan sambutan antusias dari warga masyarakat.

Kunjungan yang dibalut dalam kegiatan sosialisasi, Fasilitasi, dan sinkronisasi kemitraan konservasi di Wilayah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT berlangsung di Kantor Kecamatan Riung, Rabu, 16 Oktober 2019.

"Terkait Program Perhutanan Sosial saya mendapat laporan dari Kepala BBKSDA NTT, jika di Kecamatan Riung sudah terbentuk kelompok masyarakat yang sudah siap melakukan Perhutanan Sosial," ungkap Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Erna Rosdiana pada pertemuan dengan masyarakat tersebut.

Erna menjelaskan jika Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian akses legal pemanfaatan hutan kepada masyarakat.

Erna pun melanjutkan jika Kecamatan Riung memiliki potensi wisata alam sangat indah berupa Taman Wisata Alam Laut 17 Pulau yang masuk ke dalam Kecamatan Riung. Pada kawasan konservasi tersebut dapat diberikan program Perhutanan Sosial berupa kemitraan konservasi.

Dengan mengikuti program Perhutanan Sosial berupa kemitraan konservasi ini masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan selain akses legal pemanfaatan hutan, bantuan keuangan berupa Bank Pesona pun bisa diperoleh kelompok masyarakat yang ikut dalam kemitraan tersebut.

Selain itu, bantuan-bantuan lain dari beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pun dapat lebih mudah diterima oleh Kkelompok masyarakat di Riung. Syaratnya adalah sudah mendapatkan rurat pengakuan perlindungan kemitraan konservasi dari Menteri LHK.

"Surat pengakuan ini wujud akses legalnya. Dengan ada legalitas ini, maka masyarakat yg ada di dalam dan sekitar hutan bisa mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain seperti dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kominfo, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata dan lain sebagainya," imbuh Erna.

Jangan hanya jadi postingan medsos

Sementara itu Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara menyatakan, kemitraan konservasi di Riung akan didorong. Salah satu program ke depan dari BBKSDA NTT di Riung adalah mengembangkan budidaya lebah madu. BBKSDA NTT sudah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya untuk belajar cara budidaya lebih madu.

SDM dari BBKSDA NTT ini nantinya yang akan melatih masyarakat Riung untuk budidaya lebah madu. Diharapkan masyarakat akan semakin sejahtera dari hasil madu tersebut.

"Dengan program hutan sosial atau kemitraan konservasi ini masyarakat diperlakukan sebagai subyek bukan sebagai obyek, sehingga posisi masyarakat itu menjadi yang utama dalam pembangunan kehutanan," ujar Timbul.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2