Bersama EGIS, Saatnya Mewujudkan Satu Data Lingkungan Hidup

Klikhijau.com - Usia EGIS (Environmental Geospatial Information System) masih sangat muda. Ia baru saja diluncurkan. Tepat saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tata Lingkungan 2025 belum lama ini...

Bersama EGIS, Saatnya Mewujudkan Satu Data Lingkungan Hidup
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Usia EGIS (Environmental Geospatial Information System) masih sangat muda. Ia baru saja diluncurkan. Tepat saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tata Lingkungan 2025 belum lama ini.

EGIS merupakan platform nasional untuk pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) lingkungan hidup.  .

Platform ini diluncurkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH),  Hanif Faisol Nurofiq.

Peluncurannya adalah sebuah isyarat akan ketegasan  komitmen  KLH/BPLH  dalam mewujudkan  Satu Data Lingkungan Hidup  yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.

Menteri Hanif menekankan bahwa penguatan data geospasial melalui EGIS akan memperbaiki kualitas kebijakan, pengawasan lingkungan, dan pengendalian pembangunan.

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha agar data lingkungan hidup menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan jangka panjang.

“EGIS memastikan data lingkungan hidup akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan — fondasi yang kita perlukan untuk mengendalikan pembangunan dan melindungi generasi mendatang,”  jelas Menteri Hanif.

Menteri Hanif juga menjelaskan bahwa EGIS dirancang sebagai pusat pengelolaan, analisis spasial, dan penyajian IGT lingkungan hidup. Sistem ini telah mengintegrasikan  71 jenis IGT yang terdiri dari  31 IGT yang sudah ada  dan  40 usulan baru serta menyediakan fitur utama seperti  Peta Interaktif ,  Analisis Spasial,  Tata Kelola IGT , dan layanan berbagi data berbasis  API .

Implementasi EGIS juga merupakan langkah operasional dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup.

Mendapat dukungan

Rakornas ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta seluruh Indonesia menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Nota kesepahaman ini mengatur sinkronisasi data geospasial, peningkatan kualitas IGT, serta kolaborasi teknis untuk integrasi data meteorologi, klimatologi, dan geofisika ke dalam perencanaan tata lingkungan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2